Mabesnews.com.Bengkulu – Polemik yang melibatkan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media dengan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu terus memanas. Isu ini mencuat setelah dugaan adanya proyek bermasalah serta praktik jual-beli buku di lingkungan sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Bengkulu menjadi sorotan publik.
Sejumlah Ormas dan LSM yang tergabung dalam gerakan ini telah memastikan bahwa aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu akan tetap dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Ketua Umum BCW, Bung Yasmidi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
“Saya, selaku Ketua Umum BCW, bersama OMBB dan Lentera RI, memastikan bahwa orasi terkait permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu akan tetap kami lakukan besok. Kami sudah lama geram dengan oknum-oknum di dinas tersebut yang diduga melakukan penyimpangan,” ujarnya kepada awak media Metro News TV.
Hal senada disampaikan oleh Dedi Koboi dari Yayasan Lestari. Ia menegaskan bahwa meskipun pihaknya menghadapi berbagai bentuk intervensi, mereka tidak akan mundur dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan.
“Biarpun ada tekanan dari berbagai pihak, kami tidak gentar. Kami tetap menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu,” tegasnya.
Dedi juga menambahkan bahwa aksi ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, Ormas, dan aktivis hukum.
“Kami pastikan orasi tetap berjalan sesuai rencana. Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan melangkah lebih jauh dan membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung,” pungkas Yasmidi.
Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat tuntutan yang disuarakan menyangkut kepentingan pendidikan di Kota Bengkulu. Masyarakat pun menantikan langkah Kejaksaan Negeri dalam menindaklanjuti laporan tersebut.**