MabesNews.com, Kotim -Ratusaan masa masyarakat desa parit, bukit raya dan dusun trobosan laksanakan turun ke jalan di wilayah PT SCC untuk membuka portal jalan umum agar seluruh lapisan masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasanya,Rabu 08 Mei 2024.
Perwakilan masyarakat (Supandi )mengungkapkan bahwa di dalam kronologis kejadian ini sudah lama dan perkara dugaan terjadinya sengketa lahan ini terjadi dikarenakan dari pihak perusahaan dan pihak diwil diduga meminta lebih dari 20% plasma hingga pihak perusahaan mengeluarkan sikap bahwa pihak dari diwil tidak boleh beraktivitas dilahan 600 hektar.
Lanjut Supandi pada media ini, penutupan jalan umum tersebut diduga dilakukan oleh pihak Diwil utuk memenuhi kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan umum khususnya masyarakat di sekitar kecamatan cempaga, tegasnya.
“Jadi kami dari ratusan masa ini melakukan dengan membuka portal jalan umum dengan tujuan hak dan kewajiban dari masyarakat bisa terpenuhi dalam mendapatkan hasil nya dari perusahaan PT SCC, ” kata Supandi
Dikarenakan pihak PT SCC ini selalu terbuka pada masyarakat di sekitar kecamatan cempaga jika ingin menjual hasil panen sawit dari masyarakat dari pihak PT SCC menerima dengan baik dalam pelayanan nya.
“Maka dari itu kami seluruh masa yang menuntut dengan membuka portal akses jalan umum ini hanya untuk kesejahteraan serta kewajiban dalam mendapatkan hak nya masyarakat nya ,” jelas Kepala Dusunn Trobos.
Adapun giat yang hadir membongkar portal tersebut turut dihadiri oleh Camat Cempaga, Kapolsek Cempaga, Danramil 1015-06/Cempaga, serta ratusan masa yang datang pada hari ini,tegas Kepala Dusun.
Terpisah”Camat Cempaga, Gusti Mukafi., S. Pd., MM menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kab Kotim melalui pimpinan di kecamatan cempaga siap membantu menyelesaikan permasalahan dengan memfasilitasi pembukaan portal yang terjadi pada hari ini, tegasnya.
“Dan alhamdulillah di dalam pelaksanaan bongkar portal hari ini kedua belah pihak berjalan dengan lancar serta tanpa ada kericuhan sama sekali, akan tetapi jika dari pihak diwil tidak menerima bisa langsung saja ketempat yang berbeda dalam menyelesaikan nya dan kami pun siap memfasilitasi untuk penyelesaian nya,” tutup Camat Cempaga.
Kpw-K¹/Bony A