MabesNews.com kab empat lawang prov sumsel-Setelah cukup alot dan melelahkan Ahir nya Polres empat lawang sementara ini menetapkan satu orang tersangka atas kasus penganiayaan oknum wartawan Faktual markiyan alias yon sambil menunggu proses selanjutnya
berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: S.Tap/96/Xll/2023 Reskrim , tanggal 20 Desember 2023 polres empat lawang menetapkan satu orang tersangka atas nama.AP. dalam kasus pengeroyokan oknum wartawan di kantor DPKAD kabupaten empat Lawang beberapa bulan lalu.
Untuk tersangka sendiri Kita masih menerapkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,, sementara ini baru satu orang yang Kita tetapkan sebagai tersangka(tsk) berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi maka saudara AP Kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ujar Kasatreskrim polres empat Lawang
Untuk kita ketahui kasus pengeroyokan terhadap oknum wartawan Faktual markiyan yang terjadi di kantor DPKAD kabupaten empat beberapa bulan yang lalu cukup menyita perhatian dikarenakan diduga ada keterlibatan oknum intelek tual sehingga membuat pihak polres empat lawang bekerja extra hati hati ..
Sementara itu saat awak media coba kompirmasi dengan Kanit Pidum Polres empat Lawang melalui pesan singkat di no.0853~539420**perihal kapan rencana penahanan tersangka Serta apakah tersangka hanya satu orang dan apakah ada kemungkinan tersangka lain nya tetapi awak media tidak mendapatkan jawaban.
Dilain sisi untuk korban sendiri markian Alias Yon saat ini sanggat merasa kecewa denggan penetapan satu tersangka ini.
Markian alias yon sendiri saat kami kompirmasi via telpon megatakan saat ini saya lagi di Jakarta saya melaporkan kasus yang menimpa Saya ini ke mabes polri dan kompolnas dengan didampingi ketua umum GRIB JAYA bapak Hercules berangkat sendiri kemabes polri dan kompolnas jika perlu kami akan menghadap presiden karena Saya merasa ada keberpihakan oknum Polres dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap Saya ujar markiyan alias yon kepada awak media
Sampai berita ini kami tayangkan belum ada kejelasan baik dari pihak Polres empat Lawang mengenai kapan akan dilakukan penahanan terhadap tsk…