MabesNews.com – Polres Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota menempatkan seorang Operator Piket Call Center Telp/WA 0815-7262-9112 dan telp bebas pulsa 110, Minggu (11/6/2023).
Saat ini sedang bertugas Briptu Sudrajat Jiwandono dan Bripda Ota Fauzan. Mereka ini bertugas menerima telepon untuk menampung laporan dan pengaduan masyarakat. Dalam pengawasan piket pawas Iptu Cepi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan bahwa, penyediaan layanan Call Center Telp/WA 0815-7262-9112 dan telp bebas pulsa 110. Guna mempermudah serta memberikan akses kepada masyarakat luas, untuk menghubungi Polisi dan hal itu sangat penting bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa, pihak Kepolisian siap untuk menangani laporan dan pengaduan masyarakat dengan cepat dan profesional, ungkap AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.
masyarakat dapat menghubungi Call Center Telp/WA 0815-7262-9112 dan telp bebas pulsa 110. untuk melaporkan segala jenis tindak pidana kejahatan atau masalah keamanan diwilayah Cirebon Kota. Pihak Kepolisian akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, imbuh Iptu Ngatidja. Pewarta (Markus.T).