Ajak Warga Dukung Saber Pungli, Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 

Pemerintah191 views

MabesNews.com, Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak untuk mengajak warga untuk mendukung Program Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Priyo Waluyo saat menyampaikan sosialisasi kepada warga di kawasan Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (24/9/2023) siang.

“Pada hari ini kita akan kembali bergerak untuk mensosialisasikan Program Saber Pungli melalui edukasi tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 kepada warga di Kelurahan Kanarakan,” ungkap Aipda Priyo Waluyo.

Menyampaikan sosialisasi perpres tersebut, Aipda Priyo Waluyo pun mengajak peran dan serta dari masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan pungli khususnya di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

“Berdasarkan perpres tersebut, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik itu secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non-elektronik,” jelasnya kepada masyarakat.

“Peran serta tersebut dapat berupa penyampaian informasi, pengaduan, pelaporan dan atau bentuk lainnya apabila terjadi dugaan praktik pungli pada pelayanan-pelayanan publik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Seusai menyampaikan Program Saber Pungli, Priyo Waluyo juga mengingatkan warga setempat untuk senantiasa membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

“Kami juga mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta menginformasikan kepada pelayanan Kepolisian terdekat apabila terjadi potensi maupun gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (Bony A)