MabesNews.com, Jakarta – Dewan Pers saat ini sudah seperti Tuhan yang mengatur masa depan pers di Indonesia tanpa kontrol.
Agar tidak menjadi Tuhan, wartawan senior, penggiat anti korupsi HM.Jusuf Rizal,SH bentuk Indonesian Journalist Watch (IJW) sebagaimana amanat UU Pers 40 Tahun 1999, Pasal 17 sebagai lembaga pengawasan pers di Indonesia.
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu kepada media di Jakarta, dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pada Bab VII Pasal 17 telah diatur peran serta masyarakat untuk turut serta dan dapat melakukan kegiatan guna mengembangkan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.
Dewan Pers saat ini sudah seperti Tuhan yang mengatur masa depan pers di Indonesia tanpa kontrol. Agar tidak menjadi Tuhan, wartawan senior, penggiat anti korupsi HM.Jusuf Rizal,SH bentuk Indonesian Journalist Watch (IJW) sebagaimana amanat UU Pers 40 Tahun 1999, Pasal 17 sebagai lembaga pengawasan pers di Indonesia.
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu kepada media di Jakarta, dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pada Bab VII Pasal 17 telah diatur peran serta masyarakat untuk turut serta dan dapat melakukan kegiatan guna mengembangkan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.
(Tim/red)