Adv.Iin Handayani SH Tanggapi Berita Skolah Yang Mengancam Keselamatan Siswa 

MabesNews.com, Kalteng – Terkait pemberitaan media Jurnalpolisi.co.id, Iin Handayani selaku advokat merasa prihatin dengan kondisi keadaan sekolah yang tidak layak di pergunakan ungkapnya kepada media ini, 01/5/2924.

Saat di jumapi di kantornya jl, TidarRaya 1 No. 500,sampit kalteng. Iin mengungkapkan lebih lanjut untuk tempat anak-anak memperoleh ilmu pengetahuan sangat riskan terhadap bahaya ambruknya sekolah tersebut.

Iin berharap kepada instansi pemerintah maupun DPRD kabupaten agar dapat membantu membangunkan gedung sekolah yang baru melihat kondisi fisik bangunan tidak memungkinkan untuk dilakukan rehab, tegasnya.

Dan Iin Handayani SH selaku Adv. sangat menyayangkan kinerja dari oknum guru-guru maupun oknum kepala sekolahnya yang menurut informasi dipemberitaan dengan judul :Miris,, Bangunan Sekolah Desa Tumbang Tukun Kec.Pasak Talawang Kab.Kapuas rusak Parah, Oknum Kepala Sekolah Dan Oknum Guru Jarang Masuk, Apakah Ada Unsur Kesengajaan Atau Pembiaran Dari Pihak Terkait..? Dengan ling berita: https://jurnalpolisi.co.id/miris-bangunan-sekolah-desa-tumbang-tukun-kec-pasak-talawang-rusak-parah-oknum-kepala-sekolah-dan-oknum-guru-jarang-masuk-apakah-ada-unsur-kesengajaan-atau-pembiaran-dari-pihak-terkait/

sering memulangkan peserta didiknya di waktu masih pagi.

Iin mempertanyakan melalui pemberitaan ini kepada semua itansi terkait dimana tanggungjawab dan amanahnya sebagai oknum seorang pendidik,atau oknum Kepala Sekolah.

 

Iin Mengungkapkan,”ini sangat merugikan siswa sebagai generasi penerus bangsa yang mana hak-hak nya untuk memperoleh pendidikan dihilangkan oleh segelintir oknum guru terlebih sebagai seorang ASN.

 

Dengan geram Iin menegaskan mau dibawa kemana generasi penerus bangsa ini,ujarnya kepada Media ini,biasanya sekolah ini kan sering diawasi oleh pengawas yang diutus oleh Dinas Pendidikan, mengapa hal ini bisa luput dari pengawasan.

 

Kalau memang tidak sanggup sebagai seorang pengajar atau kepala sekolah tidak bisa melakukan tugasnya lebih baik mengundurkan diri sebagai ASN. Apalagi memulangkan siswa untuk kepentingan pribadi hal ini patut dipertanyakan, pungkasnya.

Terpisah,”untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan agar berimbang, kami berharap agar itansi terkait dapat memberikan tanggapannya sebagai hak jawab melalui No Whatsapp 085254571467 untuk di tayangkan lebih lanjut.

 

Kpw-K¹/Bony A.