Aduan Masyarakat: Pembangunan Proyek Rabat Beton di Bulolohe Diduga Tidak Sesuai Standar, Inspektorat Belum Bertindak, Ada Apa?

Pemerintah392 views

MabesNews.com.Bulukumba – Warga Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, didorong untuk mengambil peran aktif dalam merespons keluhan terkait proyek rabat beton di wilayah mereka. Haji Sukarman, perwakilan Inspektorat Kabupaten Bulukumba, menyarankan agar masyarakat menyampaikan aduan mereka melalui jalur resmi demi menjamin kualitas pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam pesan singkat via WhatsApp pada Kamis, 19 September 2024, Haji Sukarman menekankan pentingnya pengawasan bersama. “Tabe, silakan langsung menghubungi IRBAN 1 di kantor Inspektorat untuk menindaklanjuti hal ini,” ungkapnya. Pernyataan ini menjadi sorotan penting untuk memastikan bahwa proyek yang dibiayai negara memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Sementara itu, peran masyarakat dalam pengawasan semakin penting setelah adanya temuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia ( PATI). Melalui investigasi di Dusun Balantieng, Desa Bulolohe, Udin Karim, perwakilan LSM tersebut, menemukan dugaan ketidaksesuaian material cipping yang digunakan dalam pembangunan rabat beton tersebut dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jika material tersebut tidak segera diganti, kualitas konstruksi jalan bisa terdampak secara signifikan.

“Kualitas bangunan bisa menurun jika material ini terus digunakan. Kami berharap Pengawas Proyek (PPK) segera melakukan tindakan agar pembangunan tetap sesuai standar,” ujar Udin Karim.

Namun, yang menjadi tanda tanya besar adalah mengapa hingga saat ini belum ada langkah nyata dari pihak inspektorat, meskipun aduan sudah disampaikan. Pertanyaan “Ada apa dengan inspektorat?” semakin menguat di kalangan warga. Keterlambatan ini membuat masyarakat semakin was-was akan hasil akhir pembangunan rabat beton di desa Bulolohe.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, harapannya setiap proyek pembangunan di Desa dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan infrastruktur yang sesuai standar RAB.