Ada Oknum Anggota Aparat Penegak Hukum Dalam Pusaran Penambangan Pasir di Kayu Besi

Pemerintah52 views

MABESNEWS.COM.-Meski sering diberitakan oleh beberpa media terkait dengan Penambangan pasir menggunakan Excavator di duga tidak dilengkapi perizinan lengkap, Aktivitas tetap Masih Berlangsung Tanpa kendala.10/1/2025

Dari informasi Yang didapatkan Masyarakat, Untuk penambangan Pasir tersebut Ada oknum Aparat Kepolisian Anggota Brimob Polda Bangka Belitung Bernama RMT  yang ada disitu, kalau untuk Penambangan pasir sudah lama dilakukan dan sempat berpindah lokasi.katanya.

Ditemui salah satu Pekerja di lokasi ( Operator PC ) nanti Hubungi Pak Rahmat anggota Brimob dia yang berada disini

Mengingat Disebutkan kan nya namanya oleh Pekerja Bahwa oknum Anggota polisi Dari Brimob Bernama RMT Berkecimpung disitu

Tim Jejaring Media Mabesnews.Com. Mencoba Menghubungi Oknum polisi Yang katanya dari Anggota Brimob yang bertugas di Tanjung Gunung

Melaui Sambungan Telepon miliknya Saat dihubungi Rahmat mengatakan ” Kalau untuk kegiatan tersebut memang itu kita yang kelola penambangan pasir serta beberapa Ti disamping tersebut.” katanya,

Untuk kegiatan Penambangan Pasir menggunakan Alat berat sudah lama dilakukan, Sempat pindah lokasi, dulu di atas dan itu dilakukan ditanah pribadi.

Lanjut Rahmat, ” kalau disini, baru beberapa Bulan dilakukan, Kita yang kelola, rencana nya mau Bikin kolam ikan, kalau pasir nya sendiri kita Jual, ” ungkap nya .

Terkait dengan pekerjaan yang dia lakukan dengan Penambangan apakah ada printah Komandan.

” Kalau komandan kita, Monitor juga terkait dengan kegiatan ini, kerja kayak gini Abu2, kalau masalah izin ngak ada izin. Kita izin dari tuhan. Saja, karena tanah kita sendiri, yang penting ngak ada masalah dari Masyarakat. BOY