MabesNews.com/Empat Lawang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil survei yang menunjukkan 10 dari 18 daerah di Sumatera Selatan masuk kategori sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi. Kerentanan itu didominasi proyek infrastruktur yang diambil tim pemenangan kepala daerah.
Ke-10 pemerintahan itu adalah Pemprov Sumsel, Palembang, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dam Pagaralam. Sementara 8 pemerintahan lain tidak dalam status terjaga.
Hasil survei ini dipaparkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Yudhiawan di Palembang, Kamis (11/5). Survei berdasarkan pantauan pihak internal, eksternal, dan sejumlah ahli lain nya.
Lalu timbul pertanyaan bagi kami selaku masarakat kabupaten empat Lawang kok kita masuk dalam nominasi di KPK bukan nya kabupaten empat Lawang selalu mendapatkan WTP kemanakah gelar yang kita dapat apakah murni dari WTP apa sekedar pesanan semata mata.