MabesNews.com ,Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ikuti Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Secara Daring (Online) yang bertempat di Command Center Komplek Setdakab Aceh Tengah, pada Selasa (23/05/2023).
“Kota Layak Anak (KLA) mempunyai sistim pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak”.
Demikian buka Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah Drs. Amir Hamzah, MM, saat memaparkan capaian program perlindungan dan pemenuhan Hak Anak dalam rangka mewujudkan Kabupaten Aceh Tengah sebagai salah satu wilayah KLA 2023.
Tampak hadir dan didampingi langsung oleh, Pj. ketua TP PKK Aceh Tengah, Ny. Novita Mirzuan sekaligus selaku Bunda PAUD Aceh Tengah, Para pimpinan OPD terkait, Lembaga Masyarakat Pemerhati Anak serta leading sector lain dalam hal penanganan anak di Aceh Tengah Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah juga menyampaikan dalam rangka percepatan terwujudnya kota layak anak maka perlu didukung oleh sub sistem atau stakeholder yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
“Untuk Kabupaten Aceh Tengah, semua sudah di implementasikan lewat kerjasama lintas sektor. dan yang pasti dengan adanya komitmen dan strategi yang kami lakukan, karena anak merupakan aset sumber daya manusia yang harus mendapat perhatian penuh dari kita untuk mewujudkan sekaligus mempertahankan dan mengembangkan penghargaan yang diperoleh di tahun-tahun sebelumnya”.
Lanjutnya menyampaikan paparan pada tim Verifikasi Lapangan Hybrid yang diketuai oleh Ambarwati, S.E, M.M Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak Republik Indonesia.
Secara terpisah, hadir juga secara daring dalam Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 kali ini, Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, yang mengatakan Pihaknya mengapresiasi seluruh jajarannya dan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah yang telah bahu-membahu untuk mewujudkan Aceh Tengah sebagai Kota Layak Anak.
“Harus ada komitmen bersama dalam melaksanakan program, kebijakan, dan kegiatan yang melibatkan hak anak, mulai proses perencanaan sampai proses evaluasi,” Tegas Pj.Bupati Aceh Tengah.
“Kita masih butuh upaya dan kerja keras lagi untuk bisa memenuhi dan melindungi kebutuhan anak, sehingga Kabupaten Aceh Tengah bisa menjadi tempat yang baik, aman, dan nyaman bagi keberlangsungan dan kesejahteraan anak-anak kita,” Harapannya.
Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Secara Daring (Online) juga diikuti langsung oleh Forum Anak Kabupaten atau di Aceh Tengah di sebut Forum Anak Tanah Gayo (Fataga), Kecamatan dan juga kampung se Kabupaten Aceh Tengah.
Untuk diketahui, ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak (KHA), yaitu klaster pertama pemenuhan hak anak dan pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, klaster kedua pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga, klaster ketiga pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, klaster ke empat pemenuhan anak atas pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan terakhir klaster lima yaitu perlindungan khusus. (Deli kumar)