IlMABESNEWS.COM – Aliansi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPD Magelang Raya dengan lantang menyuarakan penolakannya terhadap segala bentuk diskriminasi yang menimpa wartawan.
Pernyataan sikap ini muncul sebagai respons atas sejumlah kasus pelecehan dan penghalangan kerja jurnalistik yang kerap terjadi di wilayah Magelang dan sekitarnya.
Ketua A-PPI DPD Magelang Raya, Agung Setiyo, M.Ag, menegaskan bahwa wartawan adalah ujung tombak demokrasi dan kontrol sosial, sehingga tidak boleh ada pihak yang meremehkan atau menghalangi tugas jurnalistik.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada diskriminasi yang menghambat wartawan menjalankan tugasnya. Ini bukan hanya masalah profesi, tetapi soal keberlangsungan demokrasi itu sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Sabtu (11/1/2025).
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah laporan masuk terkait wartawan yang mengalami intimidasi saat meliput isu-isu kritis. Di abaikan hingga pelarangan masuk ke lokasi strategis, tindakan semacam ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
A-PPI DPD Magelang Raya menuntut pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hak wartawan.
“Kami meminta semua pihak memahami peran wartawan sebagai penghubung informasi antara masyarakat dan pemerintah. Diskriminasi terhadap wartawan bukan hanya mencederai mereka secara individu, tetapi juga mencederai hak masyarakat atas informasi,” tambah Agung.
Selain itu, A-PPI juga mengancam akan membawa kasus diskriminasi ini ke jalur hukum jika ada pelanggaran yang berulang.
“Kami siap mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap wartawan sekaligus menjaga integritas profesi ini,” tegasnya.
Sebagai wujud nyata, A-PPI DPD Magelang Raya akan meluncurkan kampanye bertema “Stop Diskriminasi, Jaga Kebebasan Pers” yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya kebebasan pers demi kemajuan bangsa.
A-PPI DPD Magelang Raya berharap tindakan ini bisa menjadi titik awal perubahan, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi wartawan dalam menjalankan tugas mulianya.
“Kami ingin semua pihak sadar, tanpa kebebasan pers, keadilan tidak akan pernah sampai ke masyarakat,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas ini, A-PPI DPD Magelang Raya menunjukkan bahwa kebebasan pers adalah hak yang tidak bisa ditawar. Diskriminasi terhadap wartawan harus dihentikan, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.