MabesNews.com.Maros,- 2 (Dua) orang terduga pelaku pengerusakan mobil di depan Pasar Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros sudah diamankan Polisi, usai merusak kendaraan pengendara.
Kejadian pengrusakan mobil Mitsubishi Strada Triton HDX 2.5 Box pada Jumat,27 Juli 2024, sekitar jam 10.45 wita di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Pengrusakan tersebut di Laporkan di Polsek Moncongloe dengan surat laporan : STPLP/ 34/ VII/2024/ Polsek Moncongloe.
Menurut keterangan korban menuturkan bahwa kejadian bermula saat pengendara mobil bernama Khaerul Akmal (24 Tahun), dimana dalam perjalanan dari zipur ia berpapasan dengan kendaraan sepeda motor.
“kendaraan mereka hendak mendahului, sekitar lapangan Moncongloe mereka memberikan kode lampu jarak jauh mengigat pengendara sepeda motor tidak mau minggir, maka driver belok kiri untuk melambung itupun saya pelan-pelan,” ucap Akmal, Sabtu (27/7/2024).
Lanjut, korban langsung bergegas pergi. Sehingga motor langsung mengejarnya dan menyetop mobil korban dengan cara dipalang di tengah jalan.
Sopir lalu berhenti namun tidak turun dari mobil karena korban merasa ketakutan, selanjutnya mobil korban dipukul menggunakan Badik pada bagian kaca samping. Mobil membawah anak magang yang bekerja dalam perusahan.
Korban yakni:
-SS (17tahun),
-El(17 tahun),
-AI(17tahun),
-TO(19 tahun),
-KN,
-IH,
-KH.
Jumlah orang dalam mobil ada 7 orang dan merupakan anak magang (SMK Pelangi Toraja) salah satu perusahan yang ada di Moncongloe.
Hingga saat ini, Para korban merasa ketakutan dan trauma adanya gangguan psikologis terhadap kejadian tersebut dan para terduga pelaku atas nama Dg. Bali dan Dg. Nai, Pengrusakan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Saat di Konfirmasi Kanit Reskrim Moncongloe,” Pelaku terduga Pengrusakan Mobil Strada , Sudah menyerahkan diri jam 11 pagi. Terduga tersangka,Saksi dan Korban saat ini di mintai keterangan, (**)