Pekerjaan Talud Pengendalian Banjir Setahun Dikerjakan Sudah Retak Kasipenkum Kejati Bangka Belitung Belum Memberikan Tanggapan

Pemerintah82 views

MABESNEWS.COM.– Pekerjaan Talud bersumber dari SBSN melalui Direktorat Sumber Daya Air (SDA) Kementerian berkedudukan di Balai Wilayah Sungai (BWS) yang beralamat di jalan Kace Muntok, kabupaten Bangka, provinsi Bangka Belitung.16/7/2024.

Pekerjaan Pengendalian Banjir Kota PangkalPinang dipercayakan kepada PT. Bangka Cakra Karya dengan No. Kontrak HK 02.03/01/KONS/BWS23.8.4/2023 tanggal 17 Maret 2023, biaya Rp 38.400.000.000,-, masa pelaksanaan 290 hari kalender (17 Maret – 31 Desember 2023), Konsultan Supervisi PT Bahwana Prasasti KSO PT. Sri Agung Jaya. Sumber dana SBSN 2023. Proyek ini dikawal oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung. Sumber laman historis spse kementrian PUPR).

Kegiatan ini di sinyalir peruntukan nya sebagai penanggulangan banjir. Sungai Pedindang apabila terjadi hujan deras dengan durasi cukup lama yang bisa mengakibatkan banjir Kota Pangkalpinang, terutama Kelurahan Bukit Intan dan sekitarnya.

Dari pantauan awak media, Minggu/ 14/7/2024. Yang mana pekerjaan Talud menelan anggaran fantastis ini yang setahun lalu dikerjakan mengalami banyaknya keretakan disudut dinding Taluk tersebut. Terlihat juga adanya pekerjaan yang sedang dilakukan oleh pekerja penyemenan diatas Talut tersebut.

Sementara untuk normalisasi Sungai Pedindang, pekerjaan yang dilaksanakan dalam pantauan di lapangan berupa Pemancangan Precast Mini Pile Pekerjaan Galian Tanah, dan Pekerjaan Pasangan Batu.

Pelaksanaan proyek Pengendalian Banjir Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 yang lalu berupa Kolong PDAM Pedindang dan Normalisasi Sungai Pedindang yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung.

Terkait dengan pekerjaan tersebut dikawal oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis PPS Kejati Bangka Belitung pada tahun 2023 Saat ini pekerjaan tersebut baru setahun sudah mengalami keretakan dan kerusakan dimintai tanggapan melalui pesan watshap yang dikirimkan Kasipenkum Kejati Bangka Belitung Basuki Rahrjo Belum Memberikan Tanggapan, dan masih berupaya meminta tanggapan nya. terkait dengan Proyek Yang sudah retak dan rusak yang dikerjakan oleh PT Bangka Cakra Karya.

Penulis: ZL