Meureudu l Mabesnews.com
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 di Lapangan Apel Mapolres Pidie Jaya, Senin, 15 Juli 2024. Apel ini sekaligus tanda dimulainya operasi yang akan berlangsung dari 15—28 Juli 2024.
Sesuai amanat Kapolda Aceh, Ahmad Faisal mengatakan bahwa, Operasi Patuh Seulawah 2024 merupakan upaya sinergis untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Fokus utama dari operasi ini adalah penindakan terhadap 14 jenis pelanggaran utama, seperti melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Penegakan hukum juga akan diarahkan pada pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak memenuhi kelayakan jalan.
Selain itu, pelanggaran lain seperti kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pelanggaran marka jalan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya, penggunaan pelat nomor palsu, dan parkir liar juga akan menjadi fokus penertiban.
“Dengan operasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di Pidie Jaya,” kata Ahmad Faisal.
Tema Operasi Patuh Seulawah 2024, “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” menggambarkan visi jangka panjang untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile.
Apel gelar pasukan ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga operasi dapat berjalan optimal.
AKBP Ahmad Faisal Pasaribu juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis dan persuasif. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Aceh, khususnya Pidie Jaya.
Operasi Patuh Seulawah 2024 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas akibat kecelakaan dapat diminimalisir. Penyelenggaraan operasi ini juga merupakan upaya konkret dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menempatkan Polri sebagai penanggung jawab utama dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.