Oknum Kepala Desa Nagori Negeri Malela Tidak Bisa Dikonfirmasi APBDES Tahun 2022 sampai 2024 Total Nilai Anggaran Rp.2.602.519.000,00.

MabesNews.com, Simalungun : Senin 8 Juli 2024. Kalau tidak mau di keritik jangan jadi pejabat publik di pemerintahan desa sebagai pengguna anggaran,salah satu oknum kepala desa meresa kebal hukum yang mengelola dana desa sudah menjabat dua periode,kini susah untuk dikonfirmasi oleh awak media tentang APBDES mulai tahun 2022 hingga 2024.

Dilihat dari APBDES tahun 2022 yang menerima dana desa Rp.995.031.000,00, tahun 2023 Rp.800.684.000,00,tahun 2024 Rp.806.804.000,00 dengan total keseluruhan Rp.2.602.519.000,00 oknum kepala desa indikasi susah untuk dikonfirmasi atau ada dugaan indikasi korupsi dana desa yang selalu menghindari dari berbagai instansi PERS.

Saat tim media ingin konfirmasi ke kantor desa,oknum kepala desa tidak berada dikantor yang ada dugaan menghindar dari Media dalam hal agar mengklarifikasi pertanggung jawaban pengelolaan dana desa,baik itu perangkat desa seperti Sekdes dan bendahara,diduga oknum – oknum main umpet – umpetan dengan PERS.

 

Mengenai hal tersebut jadi perbincangan hangat bagi media yang hendak mengkonfirmasi pertanggung jawaban penggunaan dana desa,sesuai keterbukaan bagi masyarakat umum terkait keuangan di Negara Republik Indonesia,sehingga oknum kepala desa terutama nagori negeri malela kecamatan gunung malela kabupaten simalungun provinsi sumatera utara.

Anehnya,terkait kantor yang sudah lama berdiri sebagai kantor pemerintahan desa,kini mengalami sorotan olah tim kru media,hasil investigasi tim kru media pada hari senin ( 8 Juli 2024 ) diduga kurang perawatan ruangan kantor desa yang sudah mengalami kerusakan mulai dari lantai dan asbes dan perlu di evaluasi kembali.

Dengan naiknya berita ini ke Meja Redaksi Mabes News,agar oknum kepala desa negeri malela bersedia untuk dikonfirmasi pertanggung jawaban APBDES tahun 2022 hingga 2024,tertuang dalam kitab Undang – Undan RI No.14 Tahun 2008 keterbukaan informasi publik.

 

 

( RS ).