Rutan Tarutung Terima piagam Penghargaan Terbaik 2 Penyerapan Anggaran Semester 1 Tahun 2024

Mabesnews.com Karo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna berikan piagam penghargaan kepada Rutan Tarutung dengan kategori terbaik 2 penyerapan anggaran semester I Tahun 2024 tingkat Kanwil Kemenkumham Sumut yang diterima langsung Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, Jumat (5/7).

Kegiatan ini dalam rangkaian penutupan pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun Anggaran 2024 Tingkat Satuan Kerja Sumatera Utara.

Agung Krisna memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Operator Penyusun Laporan Keuangan dan BMN yang hadir atas kerja keras serta dedikasinya sehingga Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tingkat Wilayah Sumatera Utara Semester I T.A 2024 ini bisa di selesaikan

Tidak hanya sebuah ucapan belaka, apresiasi ini diberikan Agung Krisna bersama penyerahan penghargaan kepada tiga satuan kerja dengan Capaian Penyerapan Anggaran Terbaik serta tiga satuan kerja dengan Penggunaan CMS Rekening Virtual Terbaik di Semester I Tahun 2024 ini.

Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan bahwa Laporan Keuangan dan BMN memiliki fungsi yang sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dari pelaporan keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

“Laporan Keuangan dan BMN memiliki fungsi sebagai Akuntansi Pemerintah yang memiliki peran sangat penting dalam proses pencapaian tujuan untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat dan akuntabel,” ujar Agung Krisna.

Dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai target, Agung Krisna mengingatkan bahwa pelaksanaan Cash Management System (CMS) menjadi salah satu penilaian penyerapan anggaran instansi saat ini. Oleh karenanya, ia menghimbau seluruh satuan kerja untuk bisa melaksanaan penggunaan anggaran secara cashless (tanpa uang cash).

“Salah satu penilaian penyerapan anggaran kita saat ini dari pelaksanaan CMS. Artinya anggaran kita ini dimohonkan pembelanjaannya dilakukan secara transfer, tidak ada uang cash yang digunakan. Kenapa ini dipilih, agar mudah mendeteksinya dan minim pelanggarannya. Jadi, saya perintahkan saat ini untuk segera optimalisasikan penggunaan CMS sehingga pemeriksaan BPK nanti Bapak/Ibu bisa tenang,” jelas Agung Krisna.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina, serta seluruh Operator Penyusun Laporan Keuangan dan BMN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Bz.Zebua.