MabesNews. Com, Takengon-Pada hari sabtu 29 Juni 2024 awak media mendatangin rumah mantan kepala desa era 90 an yang bernama M. Hasan W, terkait SKT yang di duga palsu.
Mantan kepala desa saat di datangi rumahnya ,di desa pondok balik namun beliau tidak ada di rumah saat di tanya kan ke tetangga,bapak M Hasan lagi ke ladang,kemudian di hubungi anak nya pak Ali yono selaku kepala desa Pondok Balik yang sekarang ini ,saat di hubungi melalui via selular kata anaknya pak aliyono kepala desa (reje )pondok balik yang sekarang.
Bapak M Hasan W,beliau lagi di kebun dan tidak pulang menginap di kebun katanya, maka pihak media bergegas menuju ke kebun pak Hasan yang berada di desa Kulem Balik, sesampainya di kebun pihak media langsung di sambut oleh beliau, pihak media berbincang- bincang dan mengkonfirmasi tentang surat SKT yang menurut awak media ada kejanggalan,di SKT yang Bapak buat ini asli gak pak sambil menujukan SKT lewat layar HP beliau menjawab, o ini betul asli, saya yang meneken dan tanda tangan saya.
Yang menjadi tanda tanya pihak media bukankah tahun 1997 desa Pondok Balik masih ber kecamatan silih Nara tetapi yang menariknya di tahun 1997 sudah kecamatan Ketol di stempel baik dalam tulisan SKT nomor 035/PB/SKT/1997 tersebut, sementara dalam SK Bupati nomor 06 tahun 2000 baru resmi pemekaran kecamatan Ketol, ada apa dengan mantan reje ini gumam pihak media dalam hati, kok bisa ya tahun 1997 kecamatannya ketol, kali aja tahun 1997 saudara M. Hasan W camatnya mungkin bang seloro pihak media bersama media lain nya.
Karna di tahun 1999 saja masih kecamatan Silih Nara, belum menjadi Kecamatan Ketol.
(Tim)