MabesNews.com, Magelang – Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyebutkan Pemkab Magelang telah delapan kali berturut-turut meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak atas sinergi, komitmen, dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas di tahun 2023, dan tentunya kami bertekad untuk mempertahankannya di tahun 2024 dan tahun yang akan datang,” kata Sepyo.
Hal itu disampaikan Pj Bupati saat menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto. Penyerahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Rapat Paripurna.
Sepyo Achanto menambahkan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan dibahas oleh Komisi dan Badan Anggaran kemudian meminta fraksi-fraksi untuk mendapatkan pandangan umum dalam Rapat Paripurna 4 Juli 2024,” terang Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto.
Dalam rapat paripurna ini turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, serta segenap Anggota DPRD Kabupaten Magelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita MabesNews.com