MabesNews.com, Palangka Raya – Seluruh unsur yang ada di lingkungan masyarakat hingga kini, terus berupaya keras untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahkan, guna menyamakan tekat tersebut, bangsa Indonesia telah menetapkan pada Pancasila pada sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia.
Sebagai langkah untuk mewujudkan hal ini, Densus 88 mengutus Ipda Ganjar dan rekan-rekannya guna memberikan edukasi pentingnya menghormati keberagaman dan menolak keras intoleransi, terorisme dan radikalisme.
Adapun yang menjadi audiensi pada pelaksanaan edukasi tersebut yakni Lurah Kalampangan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Olahraga.
“Dengan berlokasi di Kantor Kelurahan Kalampangan, para warga diberikan pemahaman secara detail mengenai pentingnya menghormati norma-norma dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat,” ungkap Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud, Minggu (30/6/2024) pagi.
“Di Kalteng sendiri, ada falsafah Huma Betang. Falsafah ini sangatlah relevan untuk terus diterapkan pada pola hidup masyarakat yang penuh dengan keberagaman,” ujar Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
Kpw-K¹/Bony A