MabesNews.com, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam gerak cepat menangani longsor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seipanas, dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Keputusan tersebut diambil saat Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, memimpin rapat koordinasi penanganan longsor di TPU Seipanas, di ruang rapat Sekdako Batam, gedung Pemko Batam, Batamcenter, Kamis (27/6/2024).
“Karena ini sifatnya darurat, jadi untuk penanganannya menggunakan anggaran BTT. Segera laksanakan dan ikuti ketentuan serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Penuhi administrasinya sebelum melaksanakan pekerjaan,” pesannya.
Kepada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perakimtan) Kota Batam, selaku leading sektor diminta untuk mempersiapkan administrasi, sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Ini harus segera dilaksanakan, jangan sampai kembali terjadi longsor disebabkan curah hujan yang tinggi. Koordinasikan dengan camat dan lurah setempat, sehingga proses pekerjaan dapat dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya lagi.
Musibah tanah longsor tersebut terjadi pada Jumat (21/6/2024). Tanah longsor terjadi di blok Komboja tepatnya blok Kamboja atas dan blok Kamboja bawah. Dampak yang ditimbulkan tanah longsor sepanjang12 meter.
Kejadian ini mengakibatkan sebanyak delapan makam di Blok Kamboja Atas, terbawa tanah longsor dan sekitar 30 makam tertimbun. (Nursalim Turatea).