MabesNews.com – Polres Indramayu – Kepolisian Sektor Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, mendatangi TKP orang gantung diri di Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Rabu (15/3/2023).
Korban seorang lelaki, berinisial WG (32) Tahun warga Desa dan Kecamatan Waringin, Kabupaten Bandung.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sliyeg, Iptu Sutrisno mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh kakak ipar nya yakni Sutarti.
Berawal kakak ipar korban Sutarti keluar rumah untuk memberi makan ternak ayam di kandang yang berada di pekarangan rumahnya, kata Iptu Sutrisno.
Saat itu, ucap Kapolsek Sliyeg, kakak ipar korban Sutarti terkejut melihat korban dengan posisi gantung diri menggunakan tali rapiah warna abu – abu.
“Korban dengan posisi gantung diri menggunakan tali rapiah warna abu – abu di sebuah pohon mangga dengan ketinggian kurang lebih 5 meter,” terang Iptu Sutrisno didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada Awak Media.
Melihat korban tergantung kemudian, kemudian saksi (Sutarti) memanggil tetangga depan rumahnya Wahyu.
“Saksi (Sutarti) memberitahu Wahyu bahwa korban WG tergantung di atas batang pohon mangga dengan menggunakan tali rapiah warna abu – abu,” ujar Iptu Sutrisno.
Kemudian Wahyu pun mendatangi lokasi kejadian dan benar melihat korban gantung diri.
Selanjutnya Wahyu memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RW Toto, lalu dibantu dengan warga sekitar rumah, korban diturunkan dari atas pohon dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sebelumnya, jelas Kapolsek Sliyeg, keluarga korban mencari keberadaan korban yang tidak ada di kamarnya dan sampai malam hari korban pun tidak di ketemukan.
Menurut informasi dari saksi – saksi, korban ini ikut dengan kakak kandungnya Ajat. Sudah 4 bulan lamanya setelah bercerai dari istrinya.
“Korban setiap harinya selalu mengurung diri dirumah dan tidak pernah keluar rumah, serta tidak pernah beradaptasi dengan tetangga serta tertutup dan kurang komunikasi,” terang Iptu Sutrisno.
Dari hasil cek dan olah TKP bersama Team Inafis, piket Reskrim Polres Indramayu dan piket Unit Reskrim Polsek Sliyeg disekitar TKP tidak ditemukan hal – hal yang mencurigakan.
“Ada pun hasil pemeriksaan luar (visum mayat) oleh Tenaga Medis Puskesmas Sliyeg yang melakukan pemeriksaan terhadap korban, pada tubuh korban tidak diketemukan tanda – tanda bekas kekerasan dan tanda yang mencurigakan lainnya,” tambah Iptu Sutrisno.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad atau korban dan menerima kematian korban adalah sebagai Takdir.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban rencananya akan dikebumikan dan dibawa ke Kampung Bojong Sempur Rt. 10 / Rw. 02 Desa dan Kecamatan Waringin, Kabupaten Bandung,” ujar Iptu Sutrisno. Pewarta (Markus.T).