MabesNew.com, Batam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Data dan Informasi Kepegawaian Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang dilaksanakan di gedung Pemko Batam, Batamcenter, Kamis (20/6/2024).
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan bahwa sejak Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Pemko Batam diluncurkan pada tahun 2017, sistem ini telah mengalami perkembangan pesat baik dalam hal data maupun fitur-fitur yang tersedia.
Data pegawai dalam Simpeg adalah hasil pemutakhiran oleh pegawai itu sendiri, yang kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disinkronisasi oleh para fasilitator.
“Mereka adalah pejabat pengawas atau pejabat fungsional yang membidangi pengelolaan kepegawaian di perangkat daerah, dan unit kerja di lingkungan Pemko Batam,” ujar Jefridin.
Saat ini, progres pemutakhiran data telah mencapai 99,4 persen dan verifikasi data mencapai 74,7 persen. Namun, Jefridin menegaskan bahwa usaha ini tidak boleh berhenti di sini karena data kepegawaian bersifat dinamis.
Perubahan seperti pegawai yang masuk atau pindah instansi, pensiun, meninggal dunia, atau adanya pengadaan pegawai baru, bisa menurunkan capaian pemutakhiran data jika tidak diimbangi dengan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi yang terus-menerus.
“Dengan adanya 5.569 PNS dan 3.882 PPPK di Pemko Batam, ini merupakan tantangan tersendiri bagi para pengelola kepegawaian untuk menjaga kualitas data demi peningkatan layanan kepegawaian,” tambah Jefridin.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan para peserta mendapatkan informasi yang utuh dan akurat mengenai Simpeg, sehingga dapat meningkatkan kompetensi mereka dan menyebarluaskan informasi tersebut kepada ASN di lingkungan masing-masing.
“Selain itu, agar capaian verifikasi data pegawai dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
𝗞𝘂𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗔𝗦𝗡 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗼 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗗𝗶𝘁𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam, Ratna menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas data ASN Pemerintah Kota Batam.
Hal ini sesuai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 55 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Batam.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 100 peserta, termasuk kepala sub bagian umum dan kepegawaian, pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam, serta pengelola kepegawaian BKP-SDM.
Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi ASN, khususnya fasilitator di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengenai Simpeg serta mengevaluasi perkembangan data ASN.
Diharapkan para ASN menjadi lebih menyadari pentingnya kualitas data kepegawaian bagi diri mereka sendiri, organisasi, dan Pemko Batam.
“Dengan demikian, terjadi peningkatan jumlah ASN yang memutakhirkan data kepegawaian di Simpeg dan diverifikasi oleh pengelola kepegawaian,” jelas Ratna. (Nursalim Turatea)