𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐦𝐛𝐚𝐤𝐨 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐮𝐫𝐬𝐢 𝐑𝐨𝐝𝐚 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐋𝐚𝐧𝐬𝐢𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐛𝐢𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬

MabesNews.com, 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Sebanyak 47 orang lansia dan disabilitas di Kecamatan Sei Beduk menerima bantuan dasar berupa sembako dan kursi roda. Secara simbolis Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan lansia dan disabilitas di Kantor Lurah Mangsang, Jumat (21/06/2024).

“Bantuan ini dari Kementerian Sosial RI. Untuk itu Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas perhatiannya, sehingga memberikan bantuan dasar kepada lansia dan disabilitas di Kota Batam,” ucapnya.

 

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat yang menerimanya. Begitu juga dengan bantuan kursi roda, diharapkan dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan.

 

“Bantuan dasar berupa sembako ada beras juga. Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat bermanfaat dan memudahkan bagi yang menggunakan untuk melakukan aktifitasnya,” ujar Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Batam ini.

Adapun jumlah lansia dan disabilitas yang menerima bantuan dasar dan kursi roda sebanyak 192 orang. Penerima tersebar di sembilan kecamatan se Kota Batam. Penerima bantuan didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).(Nursalim Turatea)