Kepala BPMD dan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya di duga tidak Kompeten dalam Mengontrol dan mengawasi Dana Desa Denduka,Kecamatan Wewewa Selatan.

MabesNews.com, Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Inspektorat dan Kepala BPMD Kabupaten Sumba Barat Daya adalah sebagai wakil rakyat yang bertugas mengawasi dan mengontrol Dana Desa agar Tepat sasaran di tengah masyarakat,agar menciptakan Desa menjadi maju dan masyarakat akan Sejahtera.

Dalam Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Inspektorat dan Kepala BPMD yang sudah di percayakan masyarakat khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya di nilai tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Kepala Inspertorat bertugas mengawasi dan mengontrol anggaran baik Penggunaan Dana Desa maupun penggunaan Dana lainnya yang bersifat hak Rakyat,tetapi Fakta yang terjadi di Desa Denduka,Kecamatan Wewewa Selatan,Pejabat Desa Denduka bisa lolos verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) di Tahun 2023 padahal di Tahun berlalu fisiknya masih banyak yang belum terlaksana tetapi secara Adminitrasi kegiatan terlaksana.

Kepala BPMD bertugas mengawasi,mengontrol dan yang memberikan rekomedasi kepada Kepala Desa atau pejabat Desa untuk melakukan pembangunan lanjutan di Desa,tetapi Fakta yang terjadi di Desa Denduka,Pejabat Desa yang belum menyelesaikan Fisik di lapangan bisa Lolos Verifikasi dalam Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) tahun 2023,padahal fisik di tahun Kemarin belum selesai di lapangan tetapi secara Adminitrasi kegiatan Terlaksana.

Atas kejadian di atas dari tindakan Kepala Inspektorat dan Kepala BPMD Kabupaten Sumba Barat Daya yang meloloskan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Pemerintah Desa Denduka Secara Adminitrasi tetapi Fisik di lapangan masih ada yang belum terlaksana,berarti Kepala Inspektorat dan Kepala BPMD di duga ada keterkaitan dengan lolosnya Pemerintah Desa dalam penggunaan Dana Desa yang di lakukan oleh oknum pemerintah Desa Denduka.

Apabilah ada ketegasan dalam pengawasan dan kontrol yang tegas dalam penggunaan Dana Desa oleh Kepala Inspektorat dan Kepala BPMD Kabupaten Sumba Barat Daya,otomatis Pejabat Desa Denduka tidak akan lolos secara verifikasi Adminitrasi,Tetapi anenya pemerintah Desa bisa lolos dalam Laporan pertanggung Jawaban dalam satu Tahun kemarin.

Berdasarkan Pantauan Media Mabes New.com Jeminikson Dappa di lapangan di Desa Denduka ternyata masih ada fisik yang belum terlaksana di Tahun 2023 Kemarin,salah Satunya,Program Kambing 72 ekor tetapi yang terlaksana baru 15 ekor,Mesin Potong Rumput belum terlaksana,Traktor 3 Unit,Rontok Padi,Rumah layak huni terlaksana tetapi tidak terlaksana dengan baik di lapangan Penerimah bantuan banyak di pangkas haknya, dan kegiatan lainnya yang tidak terarah anggarannya.

Dalam penggunaan Dana Desa yang terjadi di Desa Denduka selalu tertutup di tengah masyarakat dan hanya di ketahui oleh perangkat Inti dan APDes Selalu di rahasiakan.

Harapan Besar Media Mabes New.com Jeminikson Dappa,Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia agar Benar benar melihat apa yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya,Kepala Inspektorat dan Kepala BPMD tidak di percayakan lagi dalam mengontrol dan mengawasi Penggunaan Dana Desa.

Harapan Besar masyarakat agar pengawasan dan kontrol Dana Desa di berikan Kepada kejaksaan Negeri yang ada di Kabupaten.

Apabilah tidak ada Ketegasan dari Bapak Presiden Republik Indonesia maka masyarakat lemah yang ada di Pelosot Negeri yang selalu di jadikan Korban Oleh oknum Kepala Desa yang Jajah Bangsanya sendiri dan Tindas Saudaranya sendiri. Jurnalis Jeminikson Dappa