MabesNew.com, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Desa Denduka sudah Menjadi lampu merah dalam penggunaan Dana Desa di Tahun 2022 yang sudah di laporkan masyarakat secara Resmi,bahkan dari hasil audit Inspektorat sudah ada temuan seratus Lebih Juta terkait penggunaan Dana Desa Denduka.
Dari hasil Temuan Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai Penggunaan Dana Desa Denduka Tahun 2022,sampai saat ini LHPnya masih ada di tangan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dari pantauan media Mabes New.com Jeminikson Dappa di lapangan di Desa Denduka pada tanggal 21 Juni Tahun 2024,Pejabat Desa Denduka tidak mau memberikan Tanggapan terkait penggunaan Dana Desa saat di minta wawancara padahal fisik di lapangan sangat Fatal sekali.
Seharusnya pejabat Desa Denduka memberikan Komentar terkait penggunaan Dana Desa yang secara fisik masih banyak yang belum terlaksana di lapangan di Tahun 2023.
Atas tindakan di atas pejabat Desa Denduka di duga ada yang di sembunyikan terkait penggunaan Dana Desa,padahal fisik di tahun 2023 masih banyak kegiatan yang belum terlaksana tetapi LPJ di tahun 2023 bisah lolos verifikasi secara Adminitrasi di Dinas tetapi di lapangan fatal yang terjadi.
Sangat di sayangkan apabilah Dana Desa selalu di jadikan lahan Bisnis tanpa memikirkan kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa.
Harapan Besar Media Mabes New.com Jeminikson Dappa Kepada Kepala Inspektorat,Polres Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Waikabubak Kabupaten Sumba Barat Daya agar segera turun Periksa Pejabat dan Bendahara Desa Denduka sekaligus periksa fisik di lapangan di Tahun 2023 karena masih banyak fisik yang belum terlaksana.
Harapan Besar masyarakat yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia agar benar benar memperhatikan apa yang terjadi di kabupaten Sumba Barat Daya terkait penggunaan Dana Desa,Dana Desa selalu di jadikan lahan Bisnis. Jurnalis Jeminikson Dappa