MabesNews.com, 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Kesra Setdako Batam mencairkan insentif tokoh agama, Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Persatuan Mubaligh Batam (PMB) dan Badan Musyawarah Guru Qur’an (BMGQ) periode II (April-Juni) tahun 2024.
Pencairan insentif tokoh agama ini ditandai dengan penandatanganan amprah oleh para penerima insentif. Secara simbolis Jefridin bersama dengan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina menyerahkan insentif kepada perwakilan iman, mubaligh dan guru TPQ.
“Alhamdulillah tadi para tokoh agama, imam, mubaligh dan guru TPQ se Kecamatan Sungai Beduk sudah menandatangani amprah penerimaan insentif,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diacara pertemuan dengan tokoh agama Kota Batam Tahun 2024 sekaligus Penandatanganan Amprah Insentif Periode II di Masjid Al Mujahidin Duriangkang, Jumat (21/06/2024).
Adapun jumlah tokoh agama se Kecamatan Sungai Beduk yang menerima insentif sebanyak 568 orang. Yang terdiri dari IPIM sebanyak 83 orang, PMB berjumlah 47 orang dan BMGQ sebanyak 438 orang.
Insentif ini diberikan Pemerintah Kota Batam sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh agama yang sudah membangun Batam sesuai bidang masing-masing. Untuk itu ia mengajak agar imam, mubaligh dan guru TPQ terus mendukung pembangunan Batam.
“Berkat kebijakan Bapak Wali Kota Batam, insentif ini diberikan kepada para tokoh agama di Kota Batam. Mudah-mudahan bermanfaat dan dapat meringankan beban Bapak/Ibu semua,” ucapnya lagi.
Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam yang sudah memberikan perhatian kepada tokoh agama di Kota Batam. Pesannya kepada imam, mubaligh dan guru TPQ agar terus mendukung pembangunan di Kota Batam.
“Mari jaga persatuan dan kesatuan di Kota Batam. Majunya kota ini berada ditangan seluruh masyarakat Kota Batam. Mudah-mudahan silahturahmi terus terjaga, melalui silahturahmi Kita bisa menyatukan perbedaan. Mudah-mudahan insentif ini terus diberikan dan bermanfaat bagi para tokoh agama yang menerimanya,” ujarnya.(Nursalim Turatea)