MabesNews.com – Polres Majalengka – Polres Majalengka masih menyelidiki kasus percobaan pencurian dengan kekerasan di sebuah Minimarket di kawasan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Selasa (14/3/2023).
“Kita telah menindak lanjuti berita viral di Media Sosial adanya Video CCTV terkait percobaan pencurian dengan kekerasan yang setelah kami melaksanakan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa menurut saksi korban ada 4 orang yang masuk ke Minimarket pada hari Sabtu dini hari di wilayah Kecamatan Kadipaten.,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.
Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan sendiri terjadi pada hari Sabtu (11/3/2023) dini hari, pukul 03.16 Wib.
Namun, Alhamdulillah pada saat itu karena Karyawan Toko atau pemilik Toko dalam kondisi siap dan sigap, yang bersangkutan berhasil meloloskan diri, dan memberi tahu warga sekitar dan pelaku gagal melancarkan aksinya dan berhasil melarikan diri.
Aksi itu dilakukan dengan ancaman kekerasan dan berupaya melakukan pencurian dengan kekerasan, ujar AKBP Edwin Affandi.
Menurut Kapolres Indramayu, penyelidikan sendiri dilakukan dengan cara mengumpulkan data – data dan alat bukti di sekitar TKP, Pihaknya menyatakan, akan meningkatkan kewaspadaan seperti berpatroli ke tempat yang dinilai rawan.
“Polres Majalengka terus mengumpulkan data – data dan alat bukti terkait dengan empat orang yang diduga akan melakukan percobaan tersebut,” jelas AKBP Edwin Affandi.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau untuk menjadi kewaspadaan bagi seluruh Minimarket yang buka 24 jam di wilayah Kabupaten Majalengka, karena sudah mulai ada orang yang masuk ke wilayah Majalengka dan segera menghubungi Call Center 110, tutur AKBP Edwin Affandi. Pewarta (Markus.T).