Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan 2 Kg Narkotika Jenis Ganja

Polri, Prov. Aceh73 views

Aceh Tamiang – Mabesnews.com

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat ± 2 Kg dari dua orang pelaku yaitu By (26) dan Ad (46) yang merupakan warga Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (10/06/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba AKP M. Nazir, S.H, M.H menjelaskan Penangkapan berawal dari informasi yg diterima oleh Personil Satresnarkona bahwa adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja akan melintas dari Kabupaten Aceh Utara menuju Kabupaten Aceh Tamiang dengan meggunakan mobil angkutan umum.

Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi, diketahui narkotika jenis ganja tersebut akan diantarkan menggunakan mobil angkutan umum jenis mitsubishi L300.” Ucap AKP Nazir

selanjutnya, personil Satresnarkoba memberhentikan terhadap 1 (satu) unit mobil L300 warna hitam yg melintas didepan polsek Kota Kualasimpang dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yg dicurigai membawa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam.

Dan saat dilakukan Pemeriksaan, didalam tas tersebut ditemukan 2 bal yang diduga narkotika jenis ganja yg diakui sendiri oleh pelaku yaitu By (26) yang membawa tas ransel berisi narkotika tersebut.

Dari hasil introgasi awal diketahui bahwa narkotika jenis ganja tersebut akan diantarkan kepada abangnya yaitu Ad (46) yang sedang mengggu untuk penjemputan di Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya Personil Satresnarkoba melakukan pengejaran dan sekira pukul 23.00 wib personil Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku Ad (46) di depan SPBU Seumadam dan pelaku juga mengakui bahwa barang bukti sebanyak dua bal ganja tersebut adalah miliknya yg dipesan melalui temannya yg berada di Lhokseumawe.

Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” Ucap Nazir. ***