MabesNews.com, MANADO – Humas Polda Sulut – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak yang dilaksanakan di atrium Manado Town Square (Mantos) 3, Selasa (4/6/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dan dihadiri oleh Dirlantas Polda Sulut, para PJU Polda, Bhayangkari dan sejumlah stakeholder terkait, serta anak-anak dari 9 Taman Kanak-Kanak yang ada di Manado, Kotamobagu, Bolmong dan Minahasa.
Dalam sambutannya, Wakapolda mengatakan, kegiatan Polisi Sahabat Anak ini untuk mengenalkan anak-anak sejak usia dini untuk memahami pentingnya cara aman, selamat, tertib, disiplin, sadar akan hukum dalam berlalulintas, serta memiliki kepedulian dan solidaritas sosial.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Komunikasi antara siswa dan guru serta lingkungannya merupakan bagian dari pendidikan dalam kehidupan mereka agar dapat menumbuhkembangkan kepribadiannya secara utuh untuk menjadi generasi penerus yang berkarakter kuat,” kata Wakapolda.
Ia juga menyoroti banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para siswa yang mana akibat dari kecelakaan yang terjadi memiliki dampak yang sangat fatal seperti luka berat yang dapat menimbulkan kecacatan hingga meninggal dunia.
“Hal ini tentunya harus menjadi perhatian kita bersama agar anak-anak yang kita cintai ini dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang akan mempengaruhi masa depan anak-anak kita ini. Untuk itu pendidikan lalu lintas sejak usia dini sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut program pendidikan tertib berlalulintas, Polda Sulawesi Utara khususnya Direktorat Lalu Lintas melakukan kegiatan Polisi Sahabat Anak.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter yang berdisiplin serta mengerti aturan berlalulintas dengan baik sejak usia dini sehingga saat dewasa nanti akan menjadi pelaku-pelaku lalu lintas yang taat, tertib dan sopan saat berlalulintas,” ucap Brigjen Pol Bahagia Dachi.
Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini diharapkan bukan hanya menjadi sarana mengenalkan tentang aturan berlalulintas tapi juga menjadi sarana kegiatan yang mendekatkan anak-anak dengan kepolisian yang kadang mendapatkan stigma “menakutkan” dimata anak-anak.
(JR)