DPD-I JMP Sumsel Adakan pertemuan Dengan Disnakertrans Kab.Banyuasin,Terkait Pengiriman Pekerja Musiman ke Korea Selatan

MabesNews.com, Banyuasin-Pengurus DPD-I Jangkar Merah Putih (JMP) Sumatera Selatan, mendapat kesempatan audiensi dengan Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kab. Banyuasin, di Pangkalan Balai, Komplek Perkantoran Bumi Sedulang Setudung, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin 03-06-2024.

Dalam pertemuan tersebut diskusi bahas program pengiriman pekerja musiman di sektor pertanian dan perikanan ke Korea Selatan yang menggunakan skema Visa Kerja E8.

pengurus JMP Sumsel, diterima langsung oleh Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kab. Banyuasin, Ir. H. Epriliansyah M.Si di ruang kerjanya.

Didampingi Kabid Pelatihan Vokasi & Produktivitas, Febrian, Kabid Penempatan Tenaga Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja, Irfanzah dan Kabid Hubungan Industrial & Jaminan Sosial, Endang Yuniardi.

Sementara pengurus JMP Sumsel, hadir langsung Ketua, Muh. Dikko Juniansyah, Sekretaris, Velix Rovin, Kabid Hukum, Franxiskus Efriadi dan Kabid OKK, Muh. Mochtar.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kab. Banyuasin, Ir. H. Epriliansyah M.Si dan jajarannya terlihat cukup wellcome atas program pengiriman pekerja musiman ke Korea Selatan tersebut, dan merespon positif program peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini, yang dipaparkan langsung oleh Ketua JMP Sumsel, Muh. Dikko Juniansyah.

Keingintahuan mereka juga cukup detail. Sehingga pembahasan langsung menyentuh kepada hal-hal teknis.

Kadis dan para Kabid saling menimpali memberi bertanyaan penting. Namun dapat juga dijabarkan secara terang dan runut oleh Dikko, dibantu jajaran pengurus JMP yang hadir.

“Kita cukup senang atas respon positif ini. Dan semuanya sudah kita jelaskan secara detail dan runut sebagaimana arahan dan petunjuk dari pengurus DPP JMP,” ujar Dikko.

“Dikko juga mengungkapkan, setelah pertemuan tersebut, Pemkab Banyuasin, melalui Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja, akan mempelajari dan mendalami lebih lanjut program G to G ini.”

Kadisnya juga berharap, sambungnya, jika ada progress positif, akan langsung dikomunikasikan dengan kepala daerah, dan diharapkan JMP sebagai fasilitator dapat membantu menyiapkan materi sosialiasi yang lebih terperinci untuk mudah disosialisikan dan dipahami masyarakat.

“Insya Allah, kita akan terus dampingi sampai kegiatan ini bisa terealisasi dengan baik di Banyuasin, dan ke depan akan terus kita kembangkan ke daerah lainnya di Provinsi Sumsel,” tandas Dikko.

Sebagaimana diketahui, Program Pekerja Musiman sektor pertanian dan perikanan ini, sudah berlangsung sejak tahun 2016.

Sejak dibukanya program ini hingga 2019, Korea Selatan telah menerima sebanyak 7.625 pekerja musiman dari 11 negara, dan jumlahnya melonjak menjadi 19.718 pada tahun 2022.

Kementerian Kehakiman (Minister of Justice) Korea Selatan, sebagai leading sector program ini, mengalokasikan 26.788 orang pada semester pertama tahun 2023. Jumlah ini 2,2 kali lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 12.330 orang.

Selain Indonesia, beberapa negara yang sudah pernah mengirim pekerja musiman di antaranya adalah Filipina, Vietnam, China, Kamboja, Mongolia, Nepal, Kyrgyzstan, Laos, dan Rusia.

Pekerja musiman yang dikirim tidak memerlukan skill khusus atau level pendidikan tertentu. Sebab pekerja musiman adalah non skill, yang penghasilan pokoknya minimal Rp 23 jutaan.

pungkasnya.

 

(Jack)