MabesNews.Com.Kota Bitung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung (kemenag) dan Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Matuari diduga tidak bijaksana dalam mengambil keputusan dan menetapkan SK Pengangkatan Pengurus baru yaitu Badan Ta,mirul Masjid ( BTM ) di mesjid Al-itihad kota Bitung kec matuari. Jum’at 10/03/2023.
Sebagaimana hasil konfirmasi tiem awak media pada saat menghubungi Kepala Kemenag Kota Bitung, H. Yahya wahidin pasiak. S.Ag.Mm beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa Berita acaranya sudah ada di KUA dan tembusan nya ada di Kantor, Panitia sudah menyerahkan data data lengkap hasil pemilihan Pengurus Yang baru Ketua BTM dan anggota -anggotanya. Hanya saja ketika Tiem awak media ingin menanyakan Lebih dalam lagi, akan tetapi ternyata Nomer WhatsApp Awak media di blokir oleh Kepala Kemenag Kota Bitung.
Adapun pada saat Panitia pelaksana pemilihan dikonfirmasi oleh tiem awak media, Mereka hanya menjawab, silahkan langsung tanyakan saja ke Kantor Urusan Agama untuk lebih jelasnya.
Sehingga akhirnya Tiem awak media pun mencoba mengkonfirmasi Ketua KUA Kecamatan Matuari, Rony Sunge. Dan ternyata jawaban nya pun hampir sama, yaitu saling melempar keterangan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Menurut narasumber yang kami dapat di lapangan bahwa dalam hal ini jamaah merasa sangat kaget dengan adanya pengumuman di masjid Al-Ittihad tentang aggota pengurus yang baru, yaitu terpilihnya Ketua BTM ( Badan Ta, mirul Masjid ) dan imam mesjid Al- Ittihad,
Sebab menurut narasumber yang kami temui bahwa panitia tidak memberikan ruang bagi jamaah untuk mengajukan calon nya. Tiba tiba saja sudah ada pengumuman hasil pemilihan Pengurus baru BTM Al-Ittihad , kapan pemilihan nya.
Oleh sebab itu polemik yang terjadi di mesjid Al- itihat ini sampai memuncak. Sehingga para Jamaah berbondong-bondong mendatangi KUA dan kemenag untuk Minta keadilan, bahwa hak hak para jamaah yang dulunya membangun masjid mulai dari nol, akan tetapi tidak di indahkan oleh kemenag dan KUA.
Hingga pada akhirnya jamaah mengambil sikap membuat kotak suara untuk diadakan pemilihan ulang secara Demokrasi dan transparan, maka jadilah pemilihan. Di saksikan oleh aparat penegak hukum dari kepolisian kec matuari (polsek ) .
Namun sangat disesalkan sampai berita ini di tayangkan, Kotak suara tersebut belum juga di hitung, sebab kemenag selalu saja menunda nunda acara penghitungan suara sampai saat ini.
Sampai sampai Anggota dewan kota Bitung selaku Ketua DMI kota Bitung (Bpa HASAn suga) sudah menurunkan timnya untuk memediasi polemik tersebut namun belum berhasil juga.