Keluarga besar dua Tukang yang sama sama di korbankan oleh Pemborong Yusuf Lende akan menuntut balik dan akan melopar Yusus Lende di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya.

MabesNew.com, Desa  Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Keadilan adalah kondisi yang bersifat adil terhadap suatu sifat, perbuatan maupun perlakuan terhadap sesuatu hal.Dalam arti yang lebih luas Keadilan ialah konsep bahwa individu harus diberlakukan dengan cara yang setara tidak memihak dan tidak sewenang-wenang mengenai bentuk dan perwujudan keadilan.

Demi mewujudkan Keadilan Keluarga Korban yang sama sama di korbankan oleh Yusuf Lende yang sebagai pemborong yang menerima Irigasi di Desa Umbu Bodi kecamatan Wewewa Selatan akan menuntut balik Terkait laporan Yusuf Lende di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya Mengenai Pengancaman dan Pemerasan.

Keluarga besar yang sama sama di rugikan oleh Yusuf Lende tidak terimah kalau dua keluarganya di laporkan di Polres,padahal mereka semua yang sama sama di rugikan maupun dua Tukang yang sudah di laporkan.

Berdasarkan Pantauan Media Mabes New.com Jeminikson Dappa saat di Wawancara keluarga yang sama sama di rugikan oleh Yusuf Lende pada tanggal 31/05/2024 di Desa Mandungo , menyampaikan bahwa Kami semua yang hadir saat ini adalah Sebagai Korban tidak di berikan Upah Kerja pada saat kami mengerjakan pekerjaan Irigasi di Desa Umbu Bodi maupun saudara kami yang sudah di laporkan di Polres,kami semua adalah sebagai korban yang di rugikan.

Dalam tindakan Yusuf Lende yang melaporkan Saudara kami dalam Tuduhan laporan pengancaman dan pemerasan itu tidak benar,kami semua yang hadir di saat ini tidak pernah mengancam ataupun memeras Yusuf Lende justru realita yang terjadi di lapangan kami semua ini yang di rugikan atau di peras oleh Yusuf Lende yang sampai saat ini tidak memberikan upah kami sebagai pekerja Irigasi, seharusnya kami yang melapor bukan Yusuf Lende masa kami yang sudah di korban di laporkan oleh pelaku itukan anesekali.

Oleh karena itu tindakan Yusuf Lende yang menuduh saudara Kami dengan laporan Polisi mengenai Pengancaman dan Pemerasan tidak terimah padahal kami semua ini korban.

kami semua akan menuntut balik dan membuat laporan resmi di polres Kabupaten Sumba Barat Daya terkait Pencemaran nama Baik dan penipuan yang di lakukan Oleh Yusuf Lende atas tuduhan yang tidak berdasarkan Fakta di lapangan.

Padahal kami semua yang sudah di tipu dan di peras oleh Yusuf Lende dan tidak diberikan upah kerja kami semua yang hadir hari ini,padahal ketika kami tanya di Ongko selaku penanggung Jawab Proyek Irigasi di Desa Umbu Bodi mengatakan bahwa uang untuk irigasi sudah saya berikan kepada Yusuf Lende dengan Lunas kata Ongko,tetapi realitanya di lapangan upah kami tidak di berikan tetapi tidak sebatas itu kami akan Tuntut balik ke jalur Hukum biar oknum tersebut mempertanggung jawab sesuai perbuatannya,sahutnya semua keluarga yang di korbankan.

Dari pantauan media,Tuduhan laporan Yusuf Lende mengenai Pengancaman dan Pemerasan di duga tidak benar berdasarkan Keterangan dari semua keluarga yang di korbankan oleh Yusuf Lende.

Oleh Karena Itu harapan Besar kepada Keamanan Kepolisian agar oknum tersebut yang sudah merugikan masyarakat lemah dan menindas yang lemah agar di proses terus ke jalur Hukum sesuai perbuatan yang di lakukan sampai yang di korbankan benar benar mendapatkan keadilan yang sesungguh.

Dengan Tindakan Masyarakat yang menginginkan Keadilan Lewat Jalur Hukum,Kami media Mabes New.com yang di percayakan masyarakat akan mengkawal kasus ini dengan berita yang di percaya agar masyarakat yang di Korbankan benar benar mendapatkan keadilan.

Tegaslah dalam bertindak tetapi menyelamatkan banyak orang dari pada melindungi yang tidak baik akan mengorbankan banyak. Jurnalis Jeminikson Dappa