Bitung , Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Kota Bitung, resmi menyerahkan kuasa advokasi dan pendampingan hukum pedagang kepada Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia – Posbakumadin Kota Bitung. Hal ini dipastikan setelah terjadi penandatangan Kerjasama dan Kuasa Advokasi Pedagang APPSI, kepada Posbakumadin, dikawasan Pasar Cita Kanopi pusat kota, 9 Maret 2023, malam tadi. acara yang dihadiri ratusan pedagang tersebut, adalah sebuah deklarasi kepada ribuan anggota APPSI pedagang kota Bitung disetiap Pasar, kepada stakeholder pasar untuk melaksanakan seluruh kebijakan pengelolaan pasar dengan baik dan sesuai Regulasi, agar Hak-hak pedagang juga dikedepankan. Ketua DPD APPSI Kota Bitung, KH. Ustad Hairrudin Bandu S.sos, usai penandatanganan kepada media menegaskan, langkah ini untuk memproteksi para pedagang dari kesewenangan.
” kami mendukung seluruh program pemerintah karena torang samua suka Bitung Maju, tetapi disamping itu pedagang musti berjuang agar hak2nya dihormati” tegas Bandu.
kegiatan penanda-tanganan ini dhadiri langsung seluruh Advokat Posbakumadin, sebagai penerima Kuasa. Advokat Posbakumadin Penerima kuasa ini adalah Adv. Erik Tengor SH CLA sebagai ketua, didampingi anggota Adv. Jhonsos Sengke SH, Albert Motung SH, Adv. Yospensi Matela SH,S.Sos, ST, M.si. Adv. Rio Pusung SH, dan Adv. Meily Salim SH.MH.
usai penanda-tanganan, dilanjutkan pelantikan dan pengukuhan paralegal Posbakumadin, yang diambil dari unsur pedagang Pasar APPSI Kota Bitung. Secara Simbolis Ketua Posbakumadin Adv. Erik Tengor SH menyematkan tanda penyerahan kartu Paralegal kepada H. Rinto Pakaya sebagai Koordinator.
Usai kegiatan, Adv. Erik Tengor dihadapan Ratusan pedagang dan pengurus APPSI Bitung mendeklarasikan semboyan “Pedagang Pejuang”. Menurut Tengor, semboyan ini menandakan sikap pedagang yang tanpa menyerah.
” Jangan takut karena “pedagang pejuang”. torang (kami) para advokat Peradin akan selalu didepan dan dibelkang pedagang memperjuangkan hak2 hukum pedagang dihadapan siapapun”. Tegas Tengor.
Bahkan pada kesempatan itu, Tengor mendorong pedagang bersikap cerdas dan kritis, jika mendapatkan perlakuan tidak adil dari pengelola pasar.
” kuasa malam ini momentum pedagang, untuk mengingatkan pengelola pasar agar bekerja profesional dan sesuai aturan. Jika tidak menghargai hak pedagang ketika kewajiban sudah dilakukan, maka jangan segan2 beradu argumentask. kami akan mendampingi sampai ke pengadilan !! ” Tegas Tengor, yang dijawab dengan teriakan “pedagang pejuang”, oleh Pedagang dan pengurus Appsi. ****