MabesNews.com.Bulukumba — Kecelakaan tabrak lari terjadi di Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ake, Kabupaten Bulukumba pada hari Senin (20/05/2024) sekitar pukul 14:30 WITA. Korban, Cira, seorang warga Dusun Barana, Desa Topanda, menjadi korban tabrak lari.
Menurut saksi mata, yang tidak disebut namanya, Cira ditabrak oleh sebuah mobil Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1265 LP. Setelah menabrak korban, pengemudi mobil tersebut melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.Diduga mobil tersebut melarikan diri melalui jalan poros Parukku- Kindang.
Cira mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke Puskemas Bontobangun namun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daeng Radja (RSUD) Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi korban saat ini masih belum sadar.
Salah satu anggota lalu lintas yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya kecelakaan tabrak lari tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian lalu lintas Polres Bulukumba, dan pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku.
Kecelakaan ini menambah deretan kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah tersebut, menimbulkan keprihatinan akan keselamatan pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui keberadaan kendaraan atau pengemudi yang terlibat dalam insiden ini.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi korban dan penyelidikan kasus ini akan terus dipantau oleh pihak berwenang serta diinformasikan kepada publik.