MabesNews. Com,Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, bersama Forkopimda hadiri kegiatan peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tahun 2024. di Lapangan Sanggamara Komplek Kodim 0106/Aceh Tengah, Minggu 19 Mei 2025 pagi pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang diselenggarakan KIP Aceh Tengah tersebut tidak hanya dihadiri Forkopimda tapi dihadiri juga Ketua Panwaslu Aceh Tengah, Ketua dan perwakilan Partai Kabupaten Aceh Tengah dan Para PPK se kabupaten Aceh Tengah dan Insan Pers.
Pada pembukaan acara itu M.Sofyan. M,Si Sekretaris KIP Aceh Tengah menyampaikan, bahwa adapun yg menjadi dasar peluncuran pemilihan bupati dan wakil bupati aceh tengah yg kita laksanakan hari ini adalah Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 dan Keputusan KIP Aceh nomor 7 tahun 2024.
Sebagaimana telah kita alami dan lalui bersama pelaksanaan pemilu tahun 2024 yg puncaknya pada tanggal 14 februari 2024 lalu, telah terlaksana dengan baik dan sukses.
Kini kita akan kembali melaksanakan agenda nasional yaitu pelaksanaan kontestasi lokal atau pemilihan kepala daerah serentak di tahun ini. tepatnya pada 27 November 2024.
Unsur penting dalam penyelenggaraan pemilihan adalah penyelenggara pemilu, peserta pemilu serta masyarakat sebagai pemilih dan peran pemangku kepentingan dalam menyukseskan pemilihan.
Seluruh unsur ini akan saling berhubungan dan berkaitan sehingga memerlukan informasi-informasi pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah sehingga sinergitas antar setiap unsur dapat terjalin dengan baik.
Kegiatan peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tahun 2024 ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi dan informasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Maharadi Ketua KIP Aceh Tengah menyampaikan, pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah telah dimulai pada tanggal 31 Maret 2024.
KPU secara resmi telah melaksanakan peluncuran tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Nantinya pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan di 37 Provinsi dan 508 Kab/Kota secara serentak, yang puncaknya akan dilaksanakan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
Berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 dan keputusan Kip Aceh nomor 7 tahun 2024 menjadi dasar bagi KIP Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Tengah tahun 2024.
Secara garis besar tahapan pemilihan di tahun 2024 terbagi menjadi dua tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Saat ini KIP Kabupaten Aceh Tengah sedang melaksanakan tahapan persiapan yaitu pembentukan PPK dan PPS serta melaksanakan tahapan penyelenggaraan yaitu pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
KIP kabupaten Aceh Tengah telah melantik 80 anggota PPK pada tanggal 16 mei 2024 dan menerima penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada tanggal 15 mei 2024, yaitu pasangan bakal calon perseorangan Irmansyah dan Azza Afri Saufa.
Selanjutnya tahapan yang akan segera dilaksanakan oleh KIP Kabupaten Aceh Tengah adalah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang dimulai dari tanggal 31 mei hingga 24 september 2024 serta pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah pada tanggal 27 hingga 29 agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai dan juga bagi kita semua sebagai pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pilkada bahwa tahapan penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah telah dimulai.
Diharapkan dengan kegiatan ini dijadikan sebagai informasi awal bagi seluruh pihak bahwa kontestasi telah dimulai.
Mari kita saling berkerja sama, saling membantu untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tahun 2024.
Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tahun 2024 ini.
Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.
Pemilihan Bupati dan Wakilbupati merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi kita.
Netralitas adalah prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh semua pihak, termasuk saya sebagai penjabat Bupati, serta seluruh anggota PPK dan PPS.
Netralitas ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan tanpa keberpihakan.
Semua pihak harus mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas masing- masing.
Saya berharap, rekan-rekan di PPK dan PPS juga lebih memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab (tofoksi), serta menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
Koordinasi dan komunikasi adalah kunci suksesnya penyelenggaraan pemilihan. saya mengajak semua pihak untuk menjaga dan meningkatkan koordinasi serta komunikasi yang baik dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan seluruh pihak terkait.
dalam penyelenggaraan pemilihan ini, peran KIP sangat vital sebagai penyelenggara utama. oleh karena itu, sinergi antara KIP, PPK, PPS, dan pemerintah daerah harus terjalin dengan harmonis untuk memastikan setiap tahapan pemilihan terlaksana dengan baik dan sesuai rencana.
Pentingnya partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Aсеh Tengah dalam pemilihan ini. partisipasi masyarakat bukan hanya dalam bentuk memberikan suara, tetapi juga dalam mengawasi jalannya proses pemilihan agar berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kondusif yang mendukung terlaksananya pemilihan yang damai dan demokratis”tutup T. Mirzuan mengakhiri sambutannya dan dilanjutkan pemukulan Gong di dampingi Forkopimda dan pihak terkait sebagai tanda peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tahun 2024.
Kapolres Aceh Tengah menyampaikan ucapan terimakasih kepada KIP Aceh Tengah karena telah menyelenggarakan kegiatan ini dan semoga kedepan dalam Pemilukada yang sudah mau dekat ini dapat berjalan aman dan kondusif.
Lanjut, Kami juga mengajak semua unsur dan lapisan masyarakat untuk sama sama mensukseskan pelaksanaan Pemilukada mendatang.
(Deli kumar)