MabesNew.com, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur – Desa Weewulla, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya adalah Desa yang jauh dari perkotaan yang berada di pelosok,Desa Weewulla di kenal dengan sumber Daya alam cukup memadai.
Dengan munculnya Dana Desa yang langsung Turun ke Desa,tujuannya Untuk membangun Desa dan mensejahterakan Masyarakat.Namun yang terjadi di kalangan masyarakat, Dana Desa itu belum di rasakan Sepenuhnya oleh masyarakat,baik dalam transparan anggaran,maupun kegiatan fisik yang di anggarankan Pemerintah Desa.
Dari bantuan yang di berikan kepada masyarakat khususnya Desa Weewulla di masa Jabatan Mantan Kades Weewulla di duga tidak memberikan Hak masyarakat sesuai Haknya.
Dari pantauan Media Mabes New.com Jeminikson Dappa,Saat di Wawancara Tim Penyidik Tipikor kasus Dugaan Korupsi pada tanggal 13/05/2024,Kasat Tipikor Taufiqurrahman Suyuthi terkait laporan masyarakat mengenai kasus dugaan Korupsi Dana Desa di masa jabatan mantan Kades Weewulla akan kami tindak lanjuti Proses Hukumnya dan dalam satu Minggu atau dua Minggu kami penyedik Tipikor Polres Sumba Barat Daya akan turun di lokasi di Desa Weewulla untuk periksa fisik di lapangan terkait laporan masyarakat yang sudah di laporkan di Polres Sumba Barat Daya mengenai dugaan penyalagunaan Anggaran Dana Desa Weewulla.
Terkait laporan masyarakat Desa Weewulla akan kami selidiki dan tindak lanjuti kasusnya dan kami akan turun Periksa Fisik, sahutnya.
Dalam pertemuan masyarakat dengan Pak Kadik Tipikor Polres Sumba Barat Daya yang bernama Dominggus Umbu Wada, Dominggus Umbu Wada menanyakan terkait kelanjutan kasus Desa Weewulla yang sudah di laporkan,sampai saat ini belum ada titik Keadilan mengenai kasus Desa Weewulla, kami sebagai masyarakat membutuhkan Keadilan agar oknum yang melakukan dugaan tindak pidana Korupsi yang dapat merugikan uang Negara agar segera di proses sesuai Hukum yang berlaku, apabila di biarkan maka akan menjadi Dampak di Desa dan Desa Weewulla akan jauh dari kemajuan, sahutnya.
Dalam pantauan media, sebelum Bertemu dan Wawancara Kadik Tipikor Polres Sumba Barat Daya,Saat bertemu dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Kepala Inspektorat menyampaikan terkait kasus Desa Weewulla yang sudah di tangani dan melakukan Audit Pemeriksaan,untuk Kasus Desa Weewulla LHP sudah lama dan tinggal kami tunggu perintah dari Bupati Sumba Barat Daya untuk Serahkan LHP ke penyidik Tipikor terkait kasus Dana Desa Weewulla,sahut Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dari Tanggapan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai LHP Kasus Desa Weewulla,tinggal bagaimana Tanggapan dari Polres Sumba Barat Daya Untuk bersurat ke Dinas Inspektorat dan mengambil LHP yang sudah ada di Kepala Inspektorat mengenai kasus dugaan Korupsi Desa Weewulla.
Dari pantauan media,mengenai pertemuan Kepada Kadik Penyedik Tipikor Kasus Korupsi dan Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Terkait LHP kasus Desa Denduka agar segera di ambil dan tindak lanjuti kasusnya agar oknum Kepala Desa yang melakukan tindak pidana korupsi agar segera di proses kasusnya dengan serius,supaya ada Rana Hukumnya sesuai apa di lakukan,karena Ibarat kata berani berbuat maka berani bertanggung Jawab.
Harapan Besar Kepada Polres Sumba Barat Daya terkait kasus Korupsi Dana Desa agar secarah Tegas mengambil keputusan yang bijak untuk menyelamatkan Masyarakat Sumba Barat Daya yang selama ini di tindas Oleh penguasa Penguasa yang tidak punya Hati yang dapat menghambat kemajuan Kabupaten Sumba Barat Daya ataupun Desa itu Sendiri.
Tegaslah dalam bertindak tetapi 10.000 orang yang di selamatkan. Jurnalis Jeminikson Dappa.