PT Karimun Granite Di Demo Masyarakat Setempat.   

MabesNews.com, Karimun – Masyarakat pedas, telok stimbul, lembah murni, Kec meral barat, Kab karimun, provinsi kepri, lakukan demo di PT Karimun Granite 08/05/2024,  Demo yang di lakukan warga setempat berdasarkan tuntutan masyarakat atas hak  yang sampai saat ini belum juga di penuhi oleh, PT Karimun Granite/PT KG. dalam orasi nya, masyarakat meminta agar PT Karimun Granite :

(1) melepas kan pemukiman masyarakat dari wilayah konsesi (wilayah produksi) IUP/ PT KG.

(2) menjalankan (PPM) berkelanjutan baik, benar,sesuai dengan undang undang dan prinsip kemanusiaan.

(3) menuntut pembayaran kompensasi, untuk masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan PT KG.

(4) menjalin kerja sama, pemberdayaan ,bersikap terbuka kepada masyarakat sekitar lokasi tambang, serta komunikasi yang baik.

Setelah hampir satu jam masyarakat melakukan aksi demo agar ada kejelasan dari PT KG tentang hak yang di janjikan, akhirnya perwakilan dari management PT KG Hadi utomo menemui masyarakat menyampai kan beberapa sikap yang menjadi atensi masyarakat berkaitan dengan tiga hal, yang pertama mengenai konsesi Hadi utomo mengatakan, konsesi bukan yurisdiksi perusahaan, itu sudah ada jalur masing masing.

Kemudian kedua berkaitan dengan program PPM sudah di jalan kan sampai hari ini namun produksi kita belum stabil sehingga di sesuaikan dengan kondisi produksi saat ini.

Yang ke tiga, berkaitan dengan kompensasi akibat debu dari proses penambangan itu kami sampai kan bahwa saat ini produksi belum maksimal jadi belum bisa sepenuh nya memenuhi tuntutan tersebut, lanjut Hadi Utomo saya rasa ini menjadi Statement resmi dari perwakilan management PT KG puas tidak puas itu hak dari bapak ibu semua saya sudah menjawab semua pungkas nya.apa yang di sampai kan perwakilan manegment PT Karimun Granite masyarakat yang melakukan aksi demo tersebut, beranggapan belum ada titik terang dari tuntutan nya.

Firwan Sinaga , Rahmat Hidayat, Anton saat di wawancarai awak media mengatakan tanah masyarakat ada yang mempunyai sertivikat tapi tidak bisa di gunakan untuk kepentingan mendesak karna lahan masyarakat di klaim sebagai hutan lindung.

Semua tuntutan masyarakat di sepakati kedua pihak akan di bicarakan dua minggu kemudian, apa bila tidak ada titik terang kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar tutur Firwan Sinaga, Rahmat Hidayat, Anton di minta kepada pihak pemda dan pihak pihak terkait untuk menyelesai kan masalah ini agar tidak ada konflik di kemudian hari dari pantauan awak media terlihat aparat keamanan dari polres karimun dan polsek meral berada di lokasi menertib kan masyarakat yang sedang melakukan aksi demo tersebut

 

Sapii Wakabiro Karimun