MabesNews.com, Lahat 01 Mei 2024, Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Anak Lahat sekira pukul 08.00 wib mengelar Aksi Damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lahat untuk menyampaikan Aspirasi terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada saat perekrutan Seleksi PPK pada tahun 2023 di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di di Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Lahat Nana Priana.
Aksi Damai berlangsung di Pimpin oleh Koordinator Aksi Sang Orator Bung Elan Setiawan di dampingi Koordinator Lapangan Fauzi Azwar mendesak pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini (Polri bersinergi dengan Kejaksaan) kembali mengungkap kasus yang ada dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan menggelar sidang pemeriksaan secara virtual atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 33-PKE-DKPP/II/2023 pada Selasa (28/03/2023) di Jakarta
Elan Setiawan menguraikan dalam Orasi nya bahwa Mantan ketua KPU kabupaten Lahat Nana Priana selaku Terlapor menjamin kepada para peserta PKK seleksi ” Yang memberikan Uang dapat di loloskan menjadi Anggota PPK pernyataan ini diperkuat ada nya saksi saksi Korban saat dihadirkan dalam sidang yang digelar antaralin Sdri.Lia serta beberapa Saksi lain yang juga menjadi peserta seleksi PPK di Kabupaten Lahat, yaitu Sdr.Arp, Anr, Her, Kur.
Ditegaskan lagi oleh Bung Elan pada waktu itu pernyataan dari Ketua KPU “Saya Ketua KPU akan meloloskan kalian kalau kalian bayar Rp 10 juta. Kalau saya tidak tanda tangan, maka SK (Surat Keputusan, red) itu tidak terjadi,” ujar saksi Sdri :Lia menirukan ucapan Nana Priana.
Namun Tudingan di atas dari Saksi Korban pun dibantah oleh Nana dalam sidang ini. Kepada Majelis, Nana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan kelolosan peserta seleksi PPK di Kabupaten Lahat.
Ia (Nana Priana) mengakui pernah menemui para Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini bersama mantan Anggota KPU Kabupaten Lahat yang kini telah meninggal dunia Jalaludin, kala itu, katanya, para Saksi bertanya kepada dirinya tentang proses seleksi PPK di Kabupaten Lahat Saya bilang kalau mau lulus kalian harus belajar. Almarhum Jalaludin adalah saksi yang paling hakiki,” kata Nana.
Dalam sidang ini, ia pun menyebut bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin mendiskreditkan dan menjatuhkan KPU Kabupaten Lahat belakangan ini selanjut nya bila Saksi tidak dapat membuktikan (meminta uang, red). Saya akan laporkan balik para Saksi setelah ini,” ujar Nana.
Sementara Korlap FORMAT sdr.Fauzi Azwar dalam Orasi nya menyampaikan mereka menyikapi bahwa pada pertama: Sidang yang digelar tersebut tidak menemukan siapa pelaku atas dugaan tersebut, Kedua Pasca sidang tersebut kami meragukan akan terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya ketiga Adanya dugaan pengangkangan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang mempunyai suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.
Selain itu FORMAT meminta kepada APH (Polri- Kejaksaan ) untuk segera mengeluarkan Sprindik agar persoalan ini menjadi terang benderang untuk menghindari fitnah dan opini liat dikemudian hari segera temukan pelaku agar proses pemilu kedepanya dapat terwujud Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya dan yang Orang terbukti melanggar hukum haruslah dihukum sesuai peraturan dan perundangan termasuk hukum yang berlaku negara kesatuan Republik Indonesia karena diduga menduga bahwa adanya penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.
Selang beberapa waktu Aksi berlangsung para Pendemo di undang untuk mediasi di ruang aula Kajari Lahat yang dihadiri antara lain Kepala kejaksaan Negeri Lahat.
Toto Roedianto.S.Sos .SH didampingi Kasi Pidsus Firmasyah.SH dan dari Pihak Polres Unit Intel, serta perwakilan Aksi dan SaSelang beberapa waktu Aksi berlangsung para Pendemo di undang untuk mediasi di ruang aula Kajari Lahat yang dihadiri antara lain Kepala kejaksaan Negeri Lahat
Toto Roedianto.S.Sos .SH didampingi Kasi Pidsus Firmasyah.SH dan dari Pihak Polres Unit Intel, serta perwakilan Aksi dan Saksinya, Kepala kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos .SH dalam keterangan ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran FORMAT di kantor kejaksaan Negeri Lahat pihak nya menerima Aspirasi, Laporan yang disampaikan dan Pihak nya akan menelaah dan mempelajari sesuai SOP serta dan akan menindak lanjuti secara profesional yang dilaporkan adalah merupakan dugaan tidak pidana KKN dan kasus tersebut bukan lah hal yang gampang butuh waktu yang cukup panjang dan ucapan terima kasih karena Masyarakat masih adanya kepercayaan kepada kami untuk melapor, kami tidak ada kepentingan kami hanya netral dan tidak ada kami berpihak kepada pihak manapun baik dalam Pilpres, pilkada apa yang terjadi sebelum nya.
Senada Kasi pidsus Kejari lahat terkait anggaran negara oleh Kepala KPU kabupaten lahat akan tetap menjadi buming kedepan jangan sampai terulang lagi ,semoga pertemuan hari ini menjadi yang terbaik juga diharapkan agar kedepan kabupaten lahat tetap aman
((Feri//Dd))