MabesNews.com, Jakarta – Maraknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi mungkin sudah menjadi hal yang sering terdengar di telinga masyarakat.
Mayoritas pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor merupakan pejabat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, politikus/anggota legislatif bahkan tak jarang melibatkan para penegak hukum itu sendiri.
Tentu dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur. Pada dasarnya praktik korupsi didasari karena sifat tamak dari para oknum yang memiliki jabatan atau kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan tujuan memperkaya dirinya sendiri maupun kelompoknya.
Demikian Kata Dian Arba aktivis GMNI sang Korlap aksi dalam orasinya saat aksi damai di depan pintu gerbang gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (2/5/2024) siang.
Semisal, terang Dian, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas kesehatan kabupaten Bekasi.
“Yang mana dari kasus-kasus tersebut belum menemui titik terang bahkan untuk kasus gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD sempat dihentikan dengan alasan momen Pemilu,” serunya.
“Maka dalam rangka sebagai penyambung lidah rakyat, kami menagih bentuk komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” lantangnya.
“Kami pun menuntut penuh!!!:
# Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi/ Suap yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi (SL).
# Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Senilai 20 Miliar Dinkes Kabupaten Bekasi TA 2022.
# Mendesak Kejaksaan Agung Mengevaluasi Kinerja Kepala Kejari Kabupaten Bekasi dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi.”
Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri setelah beberapa perwakilan diizinkan dan diterima oleh pihak Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejagung RI.
(Red/Tim)