Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya di duga yang menahan kasus dugaan Korupsi penyalagunaan Dana Desa

Pemerintah, Prov. NTT1,703 views

MabesNew.com, Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inspektorat dipimpin oleh Inspektur Kabupaten yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Untuk melaksanakan tugas, Inspektorat mempunyai fungsi :

Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;

Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;

Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari kepala daerah dan/atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat;

Pelaksanaan pengawasan yang terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuangan negara/daerah dilakukan tanpa menunggu penugasan dari Bupati dan/atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat;

Penyusunan laporan hasil pengawasan;

Pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi;

Pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi;

Pelaksanaan administrasi inspektorat Daerah Kabupaen; dan

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh kepala daerah terkait dengan tugas dan fungsinya.

Dalam Tugas dan tanggung jawab Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya sudah jelas adanya di atas dimana tugas Inspektorat membantu Bupati dan melakukan pengawasan baik terhadap penggunaan anggaran Daerah maupun penggunaan Dana Desa yang ada di Desa.

Berdasarkan Tugas dan tanggung Jawab Inspektorat sudah jelas di atas,namun yang terjadi di Inspektorat Kabupaten Sumba Barat,kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya di Duga yang menahan kasus Kasus dugaan Korupsi Dana Desa yang sudah di laporkan masyarakat mengenai Penyalagunaan anggaran Dana Desa yang ada di Desa.

Dari pantauan Media Mabes New,Jeminikson Dappa,pada tanggal 29/04/2024 saat mau di wawancarai, kepala Inspektorat Sumba Barat Daya menolak mengvideokan saat di wawancara,kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya menolak dengan keras untuk di videokan saat di Wawancara terkait Kasus dugaan Korupsi Dana Desa yang sudah di Tanganinya nya.

Dalam tindakan yang di lakukan kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya,seharusnya kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya harus bersifat Profesional,namun yang di harapkan tidak Demikian adanya.

Berbicara Dana Desa seharusnya bersifat Transparan,namun yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya,Dana Desa hanya di ketahui Kepala Desa dan perangkat Desa apalagi berbicara mengenai hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya itu tidak bersifat rasia,karena ini berkaitan dengan Hak rakyat dan uang rakyat.

Dari pantauan Media,dari tindakan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya yang tidak Profesional dan tidak mau di videokan saat di wawancara mengenai Kasus dugaan Korupsi Dana Desa yang di lakukan oleh Kepala Desa atau pejabat Desa,maka dengan sendirinya Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya di Duga adanya kerja sama antara kepala Inspektorat dan Kepala Desa.

Dengan tidak berlanjutnya kasusnya Korupsi Dana Desa mengenai dugaan penyalagunaan Dana Desa,Kepala Inspektorat Di duga yang menahan kasus korupsi Dana Desa yang ada di Desa.

Sampai saat ini Hasil audit Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya Masi di rahasiakan,padahal itu bukan rasia negera tapi itu adalah Haknya masyarakat.

Kejujuran itu memang pahit di rasakan tetapi menyelamatkan Banyak orang. Jurnalis Jeminikson Dappa.