MabesNews.com, Bulukumba sulsel senin 22 April 2024 warga desa karama melakukan aksi damai kesekian kalinya terkait kasus asusila yang menimpa kepala desa karama .
Aksi damai berjalan lancar di dua lokasi , yakni kantor bupati dan kantor DPRD kabupaten bulukumba ,warga yang mengatas namakan aliansi masyarakat desa karama menggugat , ini di pimpin oleh salah satu warga desa karama ,,,Asdar sakka .
Dalam orasi ilmiah yang di sampaikan menyatakan 3 poin tuntutan
1 ,mendesak pemerintah daerah dalam hal ini bupati bulukumba untuk segera memberhentikan kepala desa karama jusman yang telah mencoreng nama baik desa karama .
2 ,Mendesak ketua DPRD kabupaten bulukumba untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) , terkait dugaan perselingkuhan yang di lakukan kepala desa karama , dan bendahara desa yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat
3 , Kami warga desa karama tidak mau dan tidak terimah di pimpin oleh pemimpin , yang tidak mencerminkan diri sebagai sosok pemimpin .
Aksi ini di sambut baik oleh wakil bupati bulukumba ,dan ketua DPRD dan beberapa anggota dewan perwakilan rakyat (dpr) kabupaten bulukumba yang menerima asfirasi masyarakat desa karama .
Di dalam dialog pertemuan warga dan wakil bupati ,andi edy manaf menyampaikan sangat prihatin terkait hal kasus yang terjadi di desa karama
Kami juga prihatin terhadap apa yang terjadi di desa karama , selaku pemerintah daerah juga melakukan mekanisme sesuai aturan yang berlaku , dan saya telah menghubungi pihak insfektorat untuk memfinalkan hasil investigasi yang telah di lakukan .
Pertemuan warga dan ketua DPR serta anggota dprd di gedung paripurna DPRD bulukumba juga berlangsung lancar .
Asfirasi masyarakat akan segera di tindak lanjuti oleh wakil rakyat kabupaten bulukumba .
Ucapan terimah kasih kepada warga desa karama yang telah datang dan menyampaikan asfirasi , permohonan maaf kami sampaikan karena hanya ada beberapa anggota dewan yang menemui bapak ibu , ungkap ketua DPRD kabupaten bulukumba
Kami akan segera menindak lanjuti tuntutan masyarakat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) , kami akan mengundang semua pihak terkait termasuk warga desa karama dalam rapat nanti .
Salah satu anggota dewan mengatakan dalam RDP nantinya pihak badan permusyawaratan desa juga wajib kita undang , karena BPD juga memiliki peran penting dalam penyelesaian kasus di wilayah Desa karama .. ungkapnya .
Dalam dialog interaktif yang terjadi antara masyarakat karama dan wakil rakyat kabupaten bulukumba , ketua DPRD meminta kepada kordinator lapangan untuk kembali membuat surat resmi terkait tuntutan yang di sampaikan hari ini .
Silahkan buat surat resmi terkait asfirasi hari ini untuk kita lanjutkan tahapan dalam melakukan Rapat Dengar Pendapat nantinya .
(Tispran Kelana/Tim)
Narasumber ASDAR SAKKA
Pewarta Muh Basri kawan kawan