Kapolres Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Dan Sertifikat Produk Halal Pelaku Umkm Di Aceh Tengah 

Polri, Prov. Aceh132 views

 

 

MabesNews. Com, Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menghadiri penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada nazhir wakaf dan sertifikat produk halal kepada pelaku Umkm di Kabupaten Aceh Tengah, bertempat di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Jumat 19 April 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Drs. H. Azhari, M.Si Kankawil Kemenag Aceh, Ir.T Mirzuan, MT, Pj Bupati Aceh Tengah, H. Wahdi MS, MA, Kakankemenag Aceh Tengah, Tgk. Drs. Amry Jalaluddin Ketua MPU Aceh Tengah, Yovandi Yazid, SH. MH Kepala Kajari Aceh Tengah, Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L Ketua Mahkamah Syariah Kab. Aceh Tengah, Serta Tamu Undangan.

Dalam sambutannya, Kakankemnag Aceh Tengah H.Wahdi MS,MA, menyampaikan bahwa, sertifikat wakaf ini kerjasama dengan Kejari Aceh Tengah dan Badan Pertanahan Nasional serta Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Pada tahun ini sebanyak 50 persil untuk kami sertifikatkan tanah wakaf yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.

Lokasi tanah wakaf di Kabupaten Aceh Tengah berjumlah 1022 lokasi, sudah bersertifikat 756 lokasi dan yang sudah memiliki AIW berjumlah 224 lokasi, kemudian yang sedang dalam pengurusan sertifikat berjumlah 42 lokasi.

Hari ini kita akan melaksanakan dua kegiatan, yang pertama penyerahan sertifikat tanah wakaf dan penyerahan sertifikat produk halal kepada pelaku UMKM sebagaimana komitmen kita pada Kementerian Agama.

Sertifikat halal di Kabupaten Aceh Tengah, bekerjasama dengan bapak Pj. Bupati melalui Ketua MPU Aceh Tengah dengan jumlah pendamping proses produk halal yang aktif dari unsur penyuluh agama islam sebanyak 68 orang dan kemudian dari unsur masyarakat umum sebanyak 4 orang dengan jumpah total 72 orang.

“Pelaku usaha yang telah mengurus sertifikat halal dari tahun 2023 s/d awal 2024 ini berjumlah 919 sertifikat, dalam proses 18 sertifikat. Insyaallah pada bulan oktober ini seluruh proses sertifikat akan segera kita selesaikan”kata Wahdi.

Pj Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas seluruh inovasi yang dilaksanakan oleh ASN Kemenag Aceh Tengah salah satunya melalui program pemberdayaan wakaf produktif yang diwujudkan dalam bentuk toko Ihmal Market.

Kami berharap dengan adanya Ihmal Market wakaf produktif ini dapat mengontrol harga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga hasilnya dikelola dengan baik dan dapat mensejahterakan ekonomi masyarakat”tutup mirzuan.

Drs. Azhari M.Si. selaku Kakanwil Kemenag Aceh berharap siapa saja termasuk Pemkab bisa mengembangkan bagaimana kesadaran untuk berwakaf.

Jadi aset wakaf itu ditengah-tengah masyarakat cukup banyak, tinggal bagaimana di kelola produktif untuk kepentingan ummat. Perekonomian masyarakat kita masih lemah, jadi wakaf sesungguhnya adalah potensi ekonomi ummat yang sangat luar biasa.

“Apa yang dikembangkan di Aceh Tengah oleh ASN Kemenag adalah mewakafkan dari sebagian kecil penghasilannya, yang dikelola dalam bentuk sebuah usaha. Nanti, modal dari wakaf ini tidak boleh hilang, sesuai dengan perintah dalam agama kita.

Hasil dari pengembangan wakaf produktif ini dari penghasilan ASN Kemenag Aceh Tengah yang diwakafkan, diperuntukkan untuk kepentingan umat. Apakah untuk beasiswa, membantu fakir miskin dan sebagainya. dengan catatan, modal dasar dari apa yang dikembangkan tidak boleh hilang, begitu ketentuannya. Karena wakaf tidak boleh diwarisi dan tidak boleh di perjualbelikan.

Kami yakin modal dari ini akan terus berkembang. bahkan masyarakat yang ingin mewakafkan uangnya silahkan saja lewat lembaga ini. Makanya, pengembangan wakaf produktif ini harus betul-betul manajemennya benar, termasuk pengauditan secara berkala harus dilakukan dan orang yang mengelola ini (Nazir) harus betul-betul orang kepercayaan, karena wakaf itu milik Allah dan ini harus terus dikembangkan bagi perekonomian untuk warga kecil”tutupnya.

( Deli kumar)