MabesNews.com – Polres Indramayu – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan bagi anggota Polri, Kanit Propam Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada personel Polsek Gabuswetan bertempat dihalaman Mapolsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Rabu (1/3/2023).
kegiatan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Gabuswetan, Aiptu Rokhman.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Joni mengatakan, Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) meliputi pemeriksaan Gampol, sikap tampang, surat identitas diri serta senpi genggam yang dipinjam pakai untuk anggota Polri
“Kepada seluruh anggota Polsek Gabuswetan agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas dan hindari pelanggaran sekecil apa pun,” imbau AKP Joni.
pemeriksaan Gaktiblin dan senpi merupakan kegiatan rutin dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sebagai bentuk pengawasan internal kepada seluruh personel Polri, sebagaimana perintah pimpinan, tambah AKP Joni.
Lebih lanjut, Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan personel dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi anggota Polri.
“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, secara administrasi seluruh anggota dapat menunjukkan kelengkapan diri dan sikap tampang yang baik,” ujar AKP Joni didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.
Ditegaskan Kapolsek Gabuswetan, kepada seluruh anggota, “Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan, baik dalam performa mau pun dalam berkendara.”
“Anggota yang nantinya diberikan kepercayaan pinjam pakai senpi agar menjaga dan merawat senjatanya sebaik – baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan jangan disalah gunakan serta penggunaannya harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur),” pungkas AKP Joni. Pewarta (Markus.T).