Iwan Ketua DPC PWRI Aceh Timur Meminta Pihak Penegak Hukum Periksa Tampal Batas Desa Aceh Timur Yang Sampai Saat Ini Belum Selesai 

Pemerintah184 views

 

Mabesnews.com | Iwan Saputra,SH ketua DPC PWRI Aceh Timur meminta kepada pihak penegak hukum periksa tampal batas desa yang ada di desa Aceh Timur yaitu 513 desa karena banyak desa yang belum selesai tampal batas desa di Aceh Timur yang di anggarkan dengan dana desa perdesa ada yang 25.000 000 dan ada yang 30.000.000 tapi sampai saat ini banyak desa yang belum selesai program tampal batas desa, dan dana yang di anggarkan juga sudah habis di duga untuk panitia atau tim pengukur tampal batas desa.

Menurut Iwan ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Aceh Timur, tampal batas desa di Aceh Timur harus segera di periksa sebelum terjadi kesalahpahaman tentang tampal batas desa di kemudian hari, Iwan juga mengatakan tampal batas desa di anggarkan dengan dana desa jadi jangan sampai di dana desa ada udang di balik batu.iwan ketua DPC PWRI Aceh Timur juga meminta pihak penegak hukum sudah saatnya turun untuk periksa tampal batas desa yang masih memiliki persoalan terhadap tapal batas wilayahnya, dan harus melakukan inventarisasi dan administrasi data. Tujuannya agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.

 

Iwan Saputra,SH ketua DPC PWRI Aceh Timur juga meminta kepada bapak pihak penegak hukum dan bapak Kapolda Aceh untuk batas desa agar dicheck kembali berita acaranya karena banyak panitia pelaksana tampal batas desa yang tidak tau soal batas desa.

 

Iwan ketua DPC PWRI Aceh Timur saat komfirmasi salah seorang kepala desa di darul aman hari Selasa 28 03 2023 jam 16.oo wib, mengatakan Jangan sampai di kemudian hari, tampal batas desa belum selesai juga dan ketiadaan proses administrasi akan memunculkan persoalan yang berujung sengketa antara desa yang satu sama desa yang lainnya.

 

Yus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *