MabesNews.com |- Polres Indramayu – Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa E – Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile sekarang ini sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Indramayu, Selasa (21/2/2023).
Penerapan ETLE mobile tersebut sudah berlangsung selama 1 pekan.
AKBP Dr. M. Fahri Siregar pun meminta agar masyarakat selalu tertib berkendara agar tidak terkena E – Tilang.
“Sekali lagi kami umumkan bahwa Polres Indramayu sekarang sudah menerapkan ETLE Mobile,” ujar AKBP Dr. M. Fahri Siregar kepada Awak Media.
AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, dalam satu pekan ini, Polisi tidak sedikit melakukan E-Tilang kepada para pelanggar.
Beberapa di antaranya juga sudah melakukan konfirmasi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman menyampaikan, petugas di lapangan saat ini sudah difasilitasi kamera untuk memantau para pelanggar.
Yakni dengan memasang kamera pada seragam petugas Polisi untuk melakukan E – Tilang.
Beberapa kamera juga ditempatkan pada mobil Patroli Polisi ketika berpatroli di jalan, ucap AKP Angga Handiman.
“Kalau ETLE Mobile sebenarnya sudah berjalan sejak awal Tahun, cuma kita sosialisasi dahulu dan baru di benar – benar diterapkan sekarang,” ujar AKP Angga Handiman. Pewarta (Markus.T).