Mabesnews.com. ACEH TENGGARA – Beberapa sejumlah kepala desa alergi bertemu dengan pers atau jurnalis. Sebagai mana multi fungsi sebagai Pers dan Jurnalis dari berbagai redaksi dalam bentuk tim menggadakan kontrol sosial dan kemitraan di lapangan dengan berbagai desa di wilayah Pemerintahan Kab.Aceh Tenggara, kamis 14 Maret 2024. Dalam mengadakan kontrol sosial dengan bersama Tim Jurnalis dan LSM di lapangan, ada beberapa temuan atau indikasi yang kita temukan, di mana kita sulit untuk menemukan Kantor Desa sehingga tentu kinfirmasi dengan berbagai kepala desa atau penggulu susah untuk kita jumpai. Sesuau dengan keterangan dari berbagai kelompok warga atau masyarakat bahwa setiap desa jarang memiliki kantor desa. Tim Jurnalis dan LSM amat terkesan dalam hal ini, untuk mengadakan kontrol sosial dalam bentuk kerjasama dengan para kepala desa dalam mengaudit beberapa kegiatan-kegiatan program desa mulai dari T.A 2022-2023. Sesuai dengan data dan informasi yang kita harus pertanyakan ada beberapa hal indikasi di mana, dalam pelaksanaan anggaran 2022 dan 2023 banyak sekali pelaksanaan anggaran Dana Desa tidak di laporkan dan bahkan dapat cair kembali anggaran di tahun 2024. Pihak Jurnali dan LSM dalam tanda kutip, hal ini terjadi kurangnya pengawasan dari pemkab terkait, baik dari instansi BPMD dan Lembaga Exspektorat dan pengawasan dari pihak tingkat kecamatan. Setiap desa seharusnya memiliki kantor desa, dimana setiap warga atau masyarakat yang memiliki hubungan kerja dalam ke pemerintahan desa tentu tidak susah atau sulit untuk mengadakan komunikasi sebagai mana mestinya tugas multi fungsi kepala dan perangkatya. Jurnalis dengan bersama tim mengadakan kontrol sosial di Desa Kute Lawe Setul, Kec. Darul Hasanah. Kabupten Aceh Tenggara. Pada tanggal 14 Maret 2024 untuk konfir masi dengan bapak kepala desa kuta lawe dan tidak ketemu, bahkan kita sudah hubungin lewat hp seluler dan tidak di angkat. Tim menemukan salah satu unit yang di katakan sebagai kantor desa, namun menurut pemantauan para Jurnalis dengan LSM bahwa tempat itu tidak layak di katakan kantor desa, di mana tentu kantor desa harus memiliki identitas layaknya sebagai tempat atau wadah untuk melakukan kegiatan pemerintahan desa dalam bentuk apa pun. Kembali pihak tim Jurnalis dan LSM menjumpai ke esokan harinya Jumat 15 Maret 2024, tetap kita tidak bisa ketemu, bahkan sudah lansung ke rumah kepala desa, namu sama sekali tidak ada kita temukan siapa-siapa di sana. Kita sudah ketemu dengan anggota keluarga anak dari kepala desa dan sudah menitip pesan untuk bisa ketemu, namun tetap tidak ada respon dari kepala desa, seakan ada kita pikirkan untuk alasan mengelak ketemu dengan tim Jurnalis dan LSM. Pada saat kita di lokasi untuk bertemu di kantor desa, kita tidak menemukan misalnya ada nya bendera merah putih berdiri, dan tentu juga kilta lihat bahwa di tempat itu tidak ada pamblet struktur BPD dan Struktur Aparatur keanggotaan pengurus desa. Pihak Jurnalis juga sangat terkesan bahwa bagaimana mungkin tempat ini yang di katakan kantor desa bisa para perangkat melakukan aktifitasnya sebagai perangkat, satu pun alat atau perlengkapan tidak ada kita temukan sama sekali. Berdasarkan informasi yang kita dapat di lapangan bahwa setiap kepala desa di wilayah pemkap Aceh Tenggara, mengadakan aktifitasnya sebagai Kepala desa di lakukan di rumahnya, dan jika ada urusan-urusan tertentu dari warga harus tentu kerumah kepala desa. Itupun jarang sekali bisa bertemu dengan kepala desa apalagi dengan perangkat desa, warga selalu merasa kewalahan jika ada urusan-urusan mendadak atau mendesak tebtu sulit untuk bisa konfirmasi. Hal inilah yang merupakan salah satu yang perlu bisa di perhatikan dan di pertimbangkan oleh pemkab terkait dalam kinerja aparatur pemerintah desa.
(Tim Jurnalis & LSM)