MabesNews.com.JAKARTA, Siaran Pers Pemantau keuangan Negara ( PKN ) , ALIANSI AKTIVIS 98 , ALIANSI PERLAWANAN RAKYAT ( AL- PERA )
Dalam siaran pers nya , PEMANTAU KEUANGAN NEGARA ( PKN ) Mengatakan , Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan penanggung jawab pelaksanaan keterbukaan Informasi Gagal membawa Indonesia menjadi Pemerintahan yang Transparansi atau keterbukaan Informasi. PATAR SIHOTANG SH MH KETUA UMUM PEMANTAU KEUANGAN NEGARA ( PKN ) Mengatakan dalam siaran pers hampir seluruh Lembaga, Kementrian, termasuk Gubernur, dan DPR serta Presiden tidak pernah terbuka kepada seluruh rakyat indonesia.dalam bentuk informasi publik , Hal ini di sebabkan lemah nya pengontrolan dan pengawasan terhadap kinerja di pemerintahan Jokowi. Hadir nya PKN ( PEMANTAU KEUANGAN NEGARA ) melaksanakan kontrol dan pengawasan di setiap kinerja lembaga aparatur negara , pemerintahan daerah dan pemerintahan Pusat , baik pemerintahan tertinggi sampai terendah termasuk DPR dan Presiden .
Patar Sihotang SH MH selaku Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara sangat serius untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan setiap anggaran APBN dan APBD yang di keluar kan oleh pejabat daerah atau pejabat pusat , baik yang tertinggi dan terendah termasuk DPR dan PRESIDEN dalam bentuk kegiatan kerja program agenda negara harus transparan. Patar Sihotang SH MH mencurigai ada nya korupsi di semua lembaga , kementrian , gubernur, pemerintahan daerah , pemerintahan pusat , DPR , dan Presiden , termasuk BPK dan KPK sebagai pengawas saya curigai karena tidak ada keterbukaan terhadap informasi publik . Disamping itu BILUNG SILAEN Ketua Presidium ALiansi Aktivis 98 menegaskan di siaran pers ini , jangan buat seluruh rakyat Indonesia marah ketika rakyat Indonesia meminta keterbukaan informasi publik dalam bentuk transparan dan ini di lindungi oleh Undang – undang 28 F UUD 1945 dan Pasal 28 UU no 14 .
Jokowi tidak serius untuk memberantas korupsi bahkan pemerintah an Jokowi sangat lah rusak . BiLung siLaen mengatakan Masih ingat kah dengan peristiwa covid yg melanda bangsa kita , berapa anggaran dana yg di keluarkan oleh negara untuk persoalan covid , mana laporan pertanggung jawaban nya penanganan covid untuk anggaran dana itu , malah dana bantuan sosial di korupsi di saat rakyat sedang susah mengalami musibah nasional covid 19, Tutur bilung silaen . ALiansi aktivis 98 menyerukan mari ikut berperan aktif di setiap lingkungan kita berada , bila ada yg di curigakan ada korupsi minta laporan nya dalam bentuk informasi publik , bila terbukti ada korupsi lapor kan ke PKN jk caman raya no : 7 BEKASI. Ingat uang negara adalah uang seluruh rakyat Indonesia jadi uang rakyat harus kita Jaga , kita KawaL , dan kita Selamatkan ” pungkas bilung silaen