Polisi Evakuasi Mobil Masuk Jurang Sedalam 80 Meter Di Jalur Nasional Cikijing Arah Kuningan

Polri185 views

MABESNEWS.COM|Polres Majalengka – Jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka, mengevakuasi kendaraan roda empat yang masuk jurang sedalam 80 meter di Jalur Nasional Cikijing arah Kuningan tepatnya di Blok Cipadung Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023).

Disaat dikonfirmasi, Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka, Aiptu Ade Deni membenarkan adanya Kejadian tersebut yang terjadi Kemarin pukul 06.05 Wib, telah terjadi kecelakaan tunggal sebuah mobil L 300 Pick – Up No. Polisi E – 8267 – YJ yang dikemudikan oleh Unang Sunaryo masuk ker jurang sedalam 80 meter.

“Pasca kejadian Laka Lantas tunggal kemarin dimana satu unit mobil masuk jurang dengan kedalaman sekitar 80 meter telah berhasil dievakuasi,” kata Aiptu Ade Deni.

Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa, selain sopirr mobil juga berisi 1 (satu) penumpangr yaitu 1 (satu) orang kenek Tandi (24) Tahun merupakan warga Kelurahan Cijoho, Kuningan mengalami memar atau terkilir di bagian punggung.

Selanjutnya membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan Medis.

“Mobil L 300 Pick – Up No. Polisi E – 8267 – YJ berhasil dievakuasi pada pukul 14.20 Wib dengan menggunakan kendaraan derek dan dibantu masyarakat sekitar,” terang Aiptu Ade Deni

Ia juga menjelaskan, kronologi berdasarkan keterangan pengemudinya, mobil melaju dari arah Cikijing menuju Kuningan kemudian di belokan tajam kendaraan mengalami slip oleng ke kiri dan tidak bisa di kendalikan kemudian menabrak pembatas jalan dan terperosok ke jurang sedalam 80 meter.

Dihimbau Kepada pengemudi yang melintas di jalur Nasional Cikijing menuju Kuningan diharapkan lebih berhati – hati. Karena medan jalan yang banyak tikungan dibutuhkan konsentrasi yang lebih untuk menghindari kecelakaan,” imbau Aiptu Ade Deni. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *