Dua Puluh Lima Orang Narapidana Dipindahkan Ke Rutan Tamiang Layang

Polri560 views

MabesNews.com, Sampit – Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sampit Erikjon Sitohang, Lapas Sampit pindahkan 25 (dua puluh lima) orang Narapidana Ke Rumah Tahanan Negara Tamiang Layang (17/02)

Persiapan pemindahan narapidana ini dilaksanakan mulai pagi hari jam 05.00 WIB, Narapidana yang akan dipindah, dikeluarkan dari kamarnya.

Setelah diberikan makan pagi kemudian narapidana yang sudah menggunakan baju rompi tahanan mulai diperiksa fisik dan kesehatannya,kemudian narapidana mulai diarahkan ke mobil yang Transpas yang membawa mereka ke Rutan Tamiang Layang.

“Sementara itu saat ditanya alasan pemindahan, kalapas sampit Meldy Putera menyebutkan bahwa pemindahan WBP dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Sampit, sehingga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya ganggguan kamtib.

“Kapasitas hunian di Lapas Sampit ini hanya untuk 220 WBP, namun jumlah penghuni rata rata sekarang mencapai 850 orang,sehingga ada over kapasitas hunian hampir 300%. Pemindahan ini upaya kami untuk mengurangi over kapasitas jelas Meldy.

Lebih jauh Meldy menjelaskan bahwa dalam proses mutasi narapidana ini pihaknya juga meminta bantuan pengawalan dari personel Polres Kotim dan juga menyertakan petugas kesehatan dari Lapas Sampit.

Kalapas berharap kegiatan pemindahan narapidana ke Rutan tamiang layang ini bisa berjalan lancar dan petugas yang mengawal tetap sehat dan selamat sampai kembali ke Sampit.

 

Iis sugianto/Bony A